PSHT Tanjab Timur Serahkan Surat Ke Kesbangpol, Wargo : Merek dan Logo Kami Sudah Legal



Selasa, 02 Maret 2021 | 08:29:50 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) pusat Madiun di dampingi 15 pendekarnya mengunjungi Kesbangpol sekaligus menyerahkan surat dokumen terkait putusan kasasi Mahkamah Agung tentang Hak Merek atas nama dan logo yang telah final ditingkatkan kasasi, senin (1/3/2021) siang. 

Kedatangan tersebut, sekaligus menjelaskan tentang Merek dan Logo yang telah telah di tetapkan oleh keputusan Mahkamah Agung (MA).

Seperti yang disampaikan Ketua umum PSHT Cabang Tanjab Timur Pusat Medium, Dr. Wargo, bahwa telah ada putusan MA terkait Hak atas Merek dan Logo yang menjadi hak secara legal.

"Bahkan Badan Hukum mereka pun juga dibatalkan oleh MA. Artinya, secara landasan hukum kami punya hak dan terakui," ujarnya. 

Dr. Wargo juga mengharapkan, supaya ada tindakan dari Kesbangpol terkait putusan hukum yang ada. Dimana didalam penyampaian juga disampaikan bahwa terkait hal-hal lain di semua bidang tidak ada yang berhak memakai Logo dan mengatasnamakan PSHT selain atas ijin dari pemegang lisensi.

"Termasuk di dalam kegiatan IPSI, kami mengharapkan ada tindakan terkait hal ini juga," ujar Dr. Wargo.

Menanggapi hal ini, Kasubbid Pembinaan Ideologi dan Kesatuan Bangsa di Badan Kesbangpol Tanjab Timur mengatakan bahwa, siap akan memfasilitasi dan akan dikoordinasikan ketingkat Provinsi maupun ke tingkat Pusat.

"Kita akan menerima siapapun yang datang, karena Kesbangpol merupakan pembina Ormas-ormas yang ada di Tanjung Jabung Timur. Jadi apapun permasalahan ormas-ormas yang ada di Tanjung Jabung Timur ini kita fasilitasi untuk dilakukan pembinaan ataupun pemberdayaan," katanya.

Kemudian, setelah menyampaikan surat dokumen secara resmi, pihak Kesbangpol akan mempelajari terlebih dahulu dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sehabis dari Kesbangpol, rombongan PSHT berangkat ke Polres Tanjung Jabung Timur untuk membuat pemberitahuan resmi.


Penulis: Baharuddin
Editor: Baharuddin


Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement