Muarasabak,eNewsTimE.co -Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Sapril, S.IP melaunching Program Pelayanan Administrasi Terpadu Desa dan Kelurahan (Pandu Desaku) yang berlangsung di ruang aula Kantor Bupati Senin (1/3/21).
Selain itu, Sekdapun membuka sosialisasi Peraturan Bupati Tanjabtim nomor 57 tahun 2020 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala perangkat daerah, para camat, lurah dan kades sekabupaten Tanjab Timur.
Wabup Tanjabtim Dengarkan Arahan Presiden RI Terkait pengendalian Karhutla
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung