KPU Tanjabtim Serahkan Berkas Hasil Pilkada Kepada DPRD Tanjabtim



Minggu, 24 Januari 2021 | 13:46:33 WIB



BAHARUDDIN/NT
BAHARUDDIN/NT

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co – Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Timur, serahkan berkas hasil Pilkada 2020 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Timur, pasca satu hari penetapkan Bupati dan wakil Bupati terlpilih pada pilkada serentak tahun 2020, sabtu, (23/01/2021)

Ketua KPU Tanjab Timur diwakili Komisioner KPU Abd Haris ,S.Ag didampingi Sekretaris KPU Sumardi, S.STP.MH secara langsung menyerahkan berkas rekomendasi Pilkada Serentak 2020 kepada Ketua DPRD Tanjab Timur yang juga didampingi beberapa anggota dewan, selain itu, Sekretaris KPU dan Bawaslu juga turut ikut mengawal proses penyerahan berkas rekomendasi ini. 

Haris mengatakan, sesuai dengan PKPU No 19 Tahun 2020 bahwa satu hari setelah penetapan Paslon terpilih ini KPU diminta untuk merekomendasikan pelantikan kepada Pimpinan DPRD Tanjab Timur.

"yang nantinya akan diparipurnakan dan melanjutkan ke menteri dalam negeri melalui Gubernur,” jelasnya. 

Menurut Haris, berkas hasil pilkada itu berisi antara lain Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan calon terpilih.

"Berita acara penetapan calon dan juga berkas-berkas lain yang dibutuhkan untuk proses pengusulan pelantikan berkas- berkas lain langsung diterima oleh Dedi sekretariat DPRD Tanjab Timur, paparnya.

Kemudian Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur tentang penetapan calon terpilih dibutuhkan untuk proses pengusulan pelantikan akan menjadi rekomendasi pimpinan DPRD kepada Mendagri RI melalui Gubernur untuk pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih. 

"Dengan penyerahan berkas pilkada ini, lanjutnya, tugas KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020 hampir selesai,”pungkasnya.


Penulis: Baharuddin
Editor: Baharuddin


Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement