KUALAJAMBI, eNewsTimE.co – Gugus Tugas Penanagan Covid-19 Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, pada beberapa hari lalu kembali melakukan patroli guna memantau penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 ditengah-tengah masyarakat. Kali ini Tim mendatangi Cafe-cafe yang dijadikan tempat nongkrong warga di Kelurahan Tanjung Solok dan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi.
Tim yang terdiri dari Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Iryanto beserta anggota bersama Kasat Polair Polres Tanjabtim, IPTU Sudar, SH, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan beserta jajaran didampingi petugas Damkar, Babinsa Tanjung Solok dan Kampung Laut Koramil 0419/01 Muarasabak, Serka Rowandi, Kepala Puskesmas Kampung Laut mendatangi satu-satu Cafe-cafe yang ada di Kecamatan Kuala Jambi.
Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Iryanto menghimbau kepada para pengunjung Cafe untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, yaitu dengan 3 M : Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak. Kemudian kepada pemilik Cafe untuk tetap memantau jumlah pengunjung, jangan sampai melebihi kapasitas. ‘’Pengunjung juga harus menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Tetap terapkan protokol kesehatan,’’ ucapnya.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Mahasiswa dan Sopir Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak di Tanjabtim
Cegah Covid-19, Pemdes Pandan Makmur Terapkan Protokol Kesehatan
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri