BLT DD Tahap III Majelis Hidayah Disalurkan, Warga Dihimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan



Minggu, 06 Desember 2020 | 23:08:12 WIB



Penyaluran BLT DD Tahap III Majelis Hidayah
Penyaluran BLT DD Tahap III Majelis Hidayah BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Pemerintah Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap III periode ke VII bulan Oktober 2020 di Aula Kantor Desa Majelis Hidayah, Jumat (4/12/2020) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Bantuan secara langsung diberikan kepada 94 Kepala Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah dana sebesar Rp. 300.000 per KK.

Pendamping Desa, Syamsudin dalam sambutannya mengatakan, penyaluran BLT DD masih akan ada Dua bulan kedepan untuk periode VIII dan IX. Dan dalam waktu dekat ini, pihak Pemerintahan Desa akan kembali menyalurkan BLT DD tersebut. ‘’Insya Allah, dalam dekat ini akan kita salurkan kembali bantuan tersebut dengan jumlah Rp. 300.000 per KK,’’ katanya.

Dia menyebutkan, untuk ditahun depan juga akan dilanjutkan penyaluran BLT DD tahap IV periode X, XI, dan XII. ‘’Tapi ini masih wacana dan belum ada aturan yang mengatur,’’ bebernya.

Syamsudin berharap, bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya. ‘’Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,’’ harapnya.

Sementara itu, Kades Majelis Hidayah melalui Bendahara Desa, Mulyadi berharap penyaluran BLT DD tahap III periode ke VII ini dapat meringankan beban ekonomi warga yang terdampak Covid-19. ‘’Semoga Bapak/Ibu penerima manfaat BLT DD dampak Covid-19 dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,’’ katanya.

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kehidupan sehar-hari. ‘’Terapkan pola hidup sehat dan bersih. Lakukan 3 M, rajin Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak,’’ himbaunya.

 


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement