Banggar DPR Tanjabtim Sampaikan Laporan

Tentang Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020


Rabu, 23 September 2020 | 13:36:52 WIB



DPR Tanjabtim gelar Paripurna Penyampaian Banggar
DPR Tanjabtim gelar Paripurna Penyampaian Banggar

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur  sampaikan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur  Tahun Anggaran 2020 dalam rapat gabungan  diruang utama  kantor DPRD Kabupaten Tanjab timur   pada Rabu,(23/09/2020) siang. 

Ketua DPRD Tanjab Timur Mahrup, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembahasan oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara maksimal sesuai dengan amanat pasal 317 ayat (1) Undang - Undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah diajukan kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah mendapatkan persetujuan bersama. 

Diterangkannya, Berdasarkan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2020 secara umum dapat disampaikan bahwa  Pendapatan daerah Rp. 1.192.779.002.404,84 dengan belanja daerah setelah perubahan Rp. 1.059.319.695.432,59. "Kemudian dalam pembahasan antara BANGGAR DPRD bersama TAPD Kabupaten Tanjab Timur ada beberapa catatan dan rekomendasi terhadap RAPERDA tentang APBD Perobahan kabupaten Tanjung Jabung timur tahun anggaran 2020.

BANGGAR DPRD mengingatkan kepada para kepala OPD untuk segera merealisasikan anggaranya agar tida menimbulkan Silva dan memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan yang menjadi perioritas mengingat ketersedian waktu dan selalu meningkatkan koordinasi, sinkronisasi antar perangkat daerah agar program kegiatan tidak tumpang tindih serta tepat sasaran, ujar ketua DPRD

" Demikianlah laporan yang disampaikan, dan merupakan pertanggungjawaban kerja badan anggaran bersama tim Anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD. tutup ketua Banggar  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement