Masyarakat Bakal Demo PLN Rayon Muarasabak



Rabu, 26 Agustus 2020 | 08:17:19 WIB



Kantor PLN Rayon Muarasabak
Kantor PLN Rayon Muarasabak

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co - Akibat gerah dengan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Muarasabak, Masyarakat Tanjabtim yang mengatas namakan Koalisi Aksi MenyelamatkanTanjab Timur (KAMATT) akan melakukan unjuk rasa. Akan tetapi dikarenakan Tanjabtim sudah Masuk Zona tidak aman, maka waktu untuk melakukan aksi tersebut belum ditentukan. 

Deklarator KAMATT, Arie Suryanto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor PLN Rayon Muarabasak dan mungkin saja didepan Kantor PLN Provinsi Jambi. 

Hal itu dipicu terkait adanya pelayanan buruk terhadap kinerja PT. PLN (Persero) Rayon Muara Sabak yang sering melakukan pemadaman listrik secara terus menerus dan terkesan sepihak. 

"Saat ini kita masih menghormati Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, karena ini menyangkut antisipasi terjadinya penularan Covid - 19, sehingga aksi unjuk rasa belum bisa ditetapkan waktunya ,"  paparnya.  

Meskipun jadwal aksi belum ditentukan, lanjutnya, bukan berarti Rencana Aksi tersebut di batalkan. 

"Kita akan tetap melihat situasi, siapa tau ada perubahan Status Zona Merah. Kami selaku Deklarator KAMATT menyampaikan Tuntutan kepada pihak PT. PLN (Persero) Rayon Muara Sabak untuk memperhatikan tuntutan kami dalam menjembatani Aspirasi Masyarakat Pelanggan di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur," ulasnya. 

Arie Suryanto, membeberkan beberapa tuntutan kepada pihak PLN. Pertama pihaknya meminta PT. PLN (Persero) Rayon Muara Sabak bekerja secara profesional dalam menyampaikan informasi kepada pelanggan tentang apa alasannya melakukan pemadaman secara beruntun dan sepihak. Kedua, diminta Kepada Direktur Jaringan Wilayah Sumbagsel untuk mencopot Kepala Rayon Muara Sabak, karena di nilai tidak profesional dalam mengatasi persoalan jaringan listrik di wilayah Tanjung Jabung Timur. Selain itu, pihaknya juga akan meminta Kepala PT. PLN (Persero) bertanggung jawab atas kerusakan sejumlah elektronik masyarakat akibat dampak dari pemadaman.

"Kita juga akan  meminta kepada PT. PLN (Persero) untuk melakukan peremajaan terhadap tiang-tiang yang telah kropos dan lapuk, karena dapat membahayakan keselamatan banyak orang. Dan diminta kepada PT. PLN (Persero), untuk menjelaskan kepada calon pelanggan tentang standarisasi biaya pemasangan baru secara transparan dan akuntabel. Apabila Tuntutan tersebut tidak di tindak lanjuti, maka kami akan mengajukan gugatan Class Action terhadap permasalahan tersebut diatas," jelasnya. 

Sementara terkait keluhan itu, Manager PLN Rayon Muarasabak Helmi Lazuar mengatakan sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf melalui surat permohonan tertangal 24 Agustus 2020, yang tertulis sehubung dengan adanya pemadaman listrik yang terjadi pada beberapa waktu kebelakang.

"Bersamaan dengan pemberitahuan ini kami memintak maaf atas ketidaknyamannya. Terkait pemadaman itu, kami sudah menyampaikan permohonan maaf. Kami akan terus melakukan tindakan antisipasi dan percepatan penormalan jika terjadi pemadaman listrik. Untuk itu, mohon kiranya terjalin kerjasama yang baik, dengan merelakan tanaman yang tumbuh dekat jaringan untuk ditebang.  

Karena masih terdapat pohon yang mendekati jaringan, hewan, dan aktivitas - aktivitas lainnya yang berpotensi menyebabkan padamnya listrik, seperti juga  bermain layang - layang.  Tentunya kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal, dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari pelanggan," ungkap Helmi.

Sementara, untuk supply Daya di Kabupaten Tanjabtim saat ini aman dan  tidak defisit.

Terkait tuntutan lainnya, saat ditanya Manager PLN Rayon Muarasbaka enggan berkomentar. 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement