Masa Libur Sekolah Diperpanjang

Antisipasi Meluasnya Virus Covird - 19


Senin, 23 Maret 2020 | 08:05:31 WIB



Sekretaris Diknas Tanjabtim Atas Mamiati dan perlakuan Dinas dalam antisipasi Covird -19
Sekretaris Diknas Tanjabtim Atas Mamiati dan perlakuan Dinas dalam antisipasi Covird -19

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali memperpanjang masa libur sekolah. Langkah itu guna mencegah meluasnya virus Covid -19. Namun Diknas tetap menjaga kurikulum dengan baik. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, Drs. Junaedi Rahmad, MH melalui Sekretaris Diknas Mamiati, S.Pd saat disambangi sejumlah awak media,  menyampaikan karena keadaan masih belum aman dan stabil, maka masa libur sekolah sementara waktu diperpanjang, sembari menanti himbauan Kepala Daerah lebih lanjut.  

"Untuk antisipasi ruang gerak Virus Covid -19 di Tanjabtim, libur sekolah diperpanjang hinga 29 Maret mendatang," ungkap Mamiati.

Walaupun anak - anak diliburkan, kata Mamiati, mereka tetap diberikan tugas oleh guru dari sekolah melalui androidnya sesuai mata pelajarannya. Tetapi bagi yang belum memiliki android, mereka diberi tugas secara manual. Sehingga target kurikulum sekolah tercapai dengan baik. 

"Yang punya android, bisa langsung di kirim dan dinilai. Sedangkan yang manual, dinilai setelah dikumpulkan nantinya," terangnya. 

Selain itu, masa libur ini siswa maupun siswi dianjurkan tidak boleh keluyuran keluar daerah, guna menekan penyebaran Covid - 19.

"Kita anjurkan mereka juga untuk dapat menjalankan pola hidup bersih dan sehat," imbuhnya. 

Menurut Mamiati, selain anak sekolah, pihaknya juga mencegah penyebaran Covid - 19 itu di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan. Intinya, siapapun yang berkunjung ke Diknas, dimohon untuk mencuci tangan terlebih dahulu tanpa terkecuali. Kebetulan ditoga Diknas ini tersedia tanaman jahe merah, jahe putih, kunyit, temu lawak, yang mana  semuanya bisa untuk menangkis virus Covid -19," tandasnya.


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement