Bupati Adirozal Hadiri Sidang Isbat Nikah Massal 69 Pasangan Suami Istri



Senin, 27 Januari 2020 | 19:44:08 WIB



Bupati Kerinci H. Adirozal Hadiri Sidang Isbat Nikah Massal 69 Pasangan Suami Istri didesa Koto Majidin
Bupati Kerinci H. Adirozal Hadiri Sidang Isbat Nikah Massal 69 Pasangan Suami Istri didesa Koto Majidin AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

KERINCI,- eNewsTimE.co - Ikatan Pemuda Pelajar Koto Majidin (IPPKM) dan Pemerintah 4 Desa Koto Majidin bekerjasama dengan Pengadilan Agama Sungaipenuh, menggelar acara sidang Isbat Nikah Massal, Senin (27/1).
 
Kegiatan yang bertempat di Gedung Serba Guna desa Koto Majidin ini, dihadiri langsung Bupati Kerinci H. Adirozal, ketua Pengadilan Agama Ikhsanuddin, Kepala kemenag H. Hardiman, Alim Ulama, Kepala KUA, pemohon Isbat Nikah, camat Air Hangat serta Kades 4 desa koto majidin dan undangan lainnya.
 
Sidang isbat yang diikuti 69 pasangan tersebut, bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya yang belum mendapatkan buku nikah, karena bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama dan mempunyai anak, tidak bisa membuat akta kelahiran, karena tidak memiliki buku nikah.
 
Bupati Kerinci H. Adirozal, menyampaikan ucapkan terima kasih kepada IPPKM yang telah menginisiator bersama kepala desa di 4 desa Koto Majidin untuk melaksanakan sidang Isbat nikah tersebut.
 
“Acara ini sebagai upaya untuk ikut mensukseskan semua program kependudukan, karena apabila tidak melakukannya maka anaknya akan menjadi korban. Kalau sudah di Itsbat Nikah maka akan segera ditertibkan buku nikah yang nantinya juga dapat dipergunakan untuk membuat akta kelahiran anak dan dokumen kependudukan lainnya,”sebut Bupati Adirozal.
 
Bupati Adirozal berharap kedepanya, bagi warga yang belum terjaring pada kesempatan kali ini agar segera mendaftar dan mengikuti program sidang Itsbat Nikah, baik itu secara kolektif maupun perorangan.
 
“Bagi masyarakat Kerinci yang belum memiliki Buku Nikah, agar melakukan pengurusannya dengan berkoordinasi ke kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kerinci, baik itu secara kolektif maupun Individu,”tukasnya.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI


Tagar:

# KERINCI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement