FACHRORI: ISBAT NIKAH BENTUK PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT



Sabtu, 19 Oktober 2019 | 03:08:30 WIB



Fachrori Umar
Fachrori Umar ARDANI/NT

Advertisement


Advertisement

TEBO, eNewsTimE.co - Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, Pemerintah terus melakukan upaya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satu bentuk nyata adalah mengadakan isbat nikah terpadu dan pencatatan perkawinan bagi masyarakat. Hal tersebut dikemukakan Fachrori pada Isbat Nikah Terpadu dan Pencatatan Perkawinan Tahun 2019, yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Tebo, Jum'at (18/10).

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari Pemerintah yang terus berupaya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Isbat Nikah dan pencatatan perkawinan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu, dimana mereka telah lama melakukan perkawinan sah secara agama, namun belum memiliki dokumen dokumen perkawinan secara resmi yang diakui oleh negara," ujar Fachrori.

"Kita berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk pemenuhan hak hak mereka sebagai masyarakat dalam memiliki dokumen keluarga yang tercatat secara resmi oleh negara, baik itu mulai dari dokumen perkawinan sampai kepada kartu keluarga dan kartu identitas penduduk," tambah Fachrori.

Fachrori menerangkan, pelayanan prima kepada masyarakat merupakan tujuan utama dari reformasi birokrasi yang tercantum dalam nawa cita Bapak Presiden Joko Widodo. Sistem Pemerintahan yang baik dan efektif adalah pemerintah yang dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional, serta dapat mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

"Saya mengharapkan, nantinya masyarakat yang ikut pada kegiatan ini dapat memiliki akta perkawinan yang tercatat secara sah, sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengurus akta kelahiran anak, kartu identitas penduduk sampai dengan kartu keluarga," terang Fachrori.

"Akta perkawinan ini sangat penting sekali, karena merupakan awal dari pengurusan dokumen keluarga yang lainnya. Keluarga yang tidak memiliki akta perkawinan sangat rugi sekali karena tidak tercatat secara resmi dan akan mengalami kesulitan dalam mengurus segala administrasi," lanjut Fachrori.

"Saya juga memberikan apresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan dokumen perkawinan," pungkas Fachrori.

Bupati Tebo, H.Sukandar,S.Kom.,M.Si mengharapkan, masyarakat Kabupaten Tebo khususnya masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar secara resmi, bisa mendapatkan akta perkawinan melalui kegiatan ini, karena ini merupakan upaya pemerintah dan menjadi sebuah solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen keluarga.

"Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Muaro Tebo, Kementerian Agama Tebo dan Pemerintah Kabupaten Tebo, yang akan melaksanakan isbat nikah kepada 90 pasangan dengan biaya ditanggung semua oleh Pemerintah Kabupaten Tebo," jelas Sukandar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung RI, Dr.Drs.H.Aco Nur,SH.,MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo dan para undangan lainnya.


Penulis: ARDANI
Editor: ARDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement