MUARASABAK, eNewsTimE.co – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto, SE bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjabtim menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjabtim tahun 2020 di Rumah Dinas Bupati Tanjabtim, Selasa (1/10) kemarin.
Ketua KPUD Kabupaten Tanjabtim, Nurkholis, SIP mengatakan, bahwa NPHD tersebut ditandatangani oleh Ketua KPUD dan Bupati Tanjabtim. ‘’Total NPHD yang disepakati oleh Bupati sebesar Rp. 17.540.000.000,’’ ungkapnya.
Anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020 mendatang. Dan adapun dengan jumlah TPS, rencana Sementara TPS sebanyak 571. ‘’Untuk DPT, sementara mengacu sesuai pemilihan 2019, sekitar 168.575 jiwa,’’ paparnya.
Nurkholis menjelaskan, dengan telah ditandatanganinya NPHD tersebut, bahwa tanda dimulainya tahapan pemilihan serentak. Dimana hari pencoblosan pada 23 September 2020 mendatang. ‘’Disetujuinya permohonan itu, tanda sudah dapat dilaksanakannya tahapan kegiatan Pemilihan Bupati Tanjabtim 2020 mendatang,’’ sebutnya
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan