Dewan Tolak Wacana Esekutif Hibahkan Jembatan Muarasabak



Minggu, 11 Agustus 2019 | 10:20:18 WIB



Jembatan Muarasabak
Jembatan Muarasabak

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTime.co - Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menolak keinginan Pemkab Tanjabtim untuk menghibahkan aset Jembatan Muarasabak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dewan meminta esekutif agar segera mengkaji ulang rencana tersebut. Mengingat besarnya APBD dan perjuangan untuk bisa mendirikan jembatan tersebut. 

Fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN) yang diketua oleh Yudi Harianto. EY dengan tegas menolak wacana eksekutif untuk menghibahkan Jembatan Muarasabak tersebut. ‘’Untuk menghibahkan aset senilai diatas Rp. 5 milyar itu, perlu adanya persetujuan DPRD,’’ ungkapnya, pada beberapa hari lalu.

Fraksi KDN meminta kepada Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atau peningkatan jalan oprit bagian barat dan timur Jembatan Muarasabak pada APBD Perubahan 2019 ini. Karena jalan dan jembatan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten, dimana Pemerintah Provinsi Jambi tidak berhak mengklaim aset tersebut tanpa melalui proses administrasi menurut ketentuan yang berlaku. ‘’Mengingat Jembatan Muarasabak itu merupakan akses vital dari 5 Kecamatan menuju pusat Pemerintahan, kita tegaskan eksekutif agar mengambil langkah strategis terkait kondisi jembatan saat ini cukup mengkhawatirkan. Maka itu lalu lintas Jembatan harus diawasi siang dan malam,’’ pintanya.

Terkait penertiban kendaraan yang melebihi muatan, Fraksi KDN kembali menegaskan Dinas Perhubungan untuk dapat melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat. Dengan begitu tingkat kerusakan infrastruktur jalan dapat teratasi. ‘’Dinas Perhubungan kita minta muntuk saling berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penegakan PERDA nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan jalan daerah dalam rangka pengamanan terhadap aset-aset vital, terutama jalan dan Jembatan Muarasabak,’’ katanya.

Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) yang diketuai Suroto juga menolak wacana Pemkab Tanjabtim untuk menghibahkan Jembatan Muarasabak tersebut. BBI minta Pemerintah untuk mengkaji ulang wacana tersebut. Mengingat pada saat itu berangkat dari niat yang besar dan tulus Pemkab Tanjabtim terdahulu bersama DPRD menganggarkan yang cukup besar. ‘’Jembatan Muarasabak itu merupakan akses peretas kemiskinan masyarakat 5 Kecamatan delta bagian timur,’’ bebernya.

Soal Jalan Provinsi yang berada di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, Fraksi BBI menegaskan kepada Dinas PUPR untuk dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi terkait dalam pengukuran ulang jalan Provinsi, bila bisa dalam kegiatan itu perlu melibatkan anggota Banggar DPRD Tanjabtim. ‘’Aset Jembatan Muarasabak itu saat ini merupakan ikon dan simbol kebanggaan masyarakat Kabupaten Tanjabtim,’’ tandasnya.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Beni Murdani SE
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement