Muarasabak, eNewsTimE.co - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah mulai terapkan tanda tangan secara elektronik.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim Aruji, SH mengatakan, bahwa sejak awal September pihaknya sudah mulai memberlakukan tanda tangan elektronik. Dengan peluncuran program aplikasi ini dapat mempercepat proses payalanan kepada masyarakat. ‘’Diberlakukannya tanda tagan elektronik ini dapat mempercepat proses kepengurusan dokumen bagi masyarakat, mesti saya sedang Dinas Luar (DL),’’ ungkapnya, kemarin.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, tidak ada lagi jarak dalam memberikan pelayanan, bahkan mempermudah masyarakat dalam kepengurusan dokumen. Pelayanannya dapat terhambat, bila mana jaringan atau sinyal terganggu. ‘’Aplikasi ini mempermudah dan mempercepat proses pelayanan,’’ ucapnya.
Dijelaskannya, aplikasi ini baru memberikan pelayanan dalam mempermudah kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Akte Kematian, Akte Kelahiran dan Surat Pindah. Yang mana tanda tangan elektronik itu berbentuk barcode. ‘’Pemanfaatan teknologi untuk pelayanan ini InsyaAllah akan terus ditingkatkan,'' ujarnya.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar