Tanda Tangan Electronik Mulai Diterapkan Disdukcapil



Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:26:25 WIB



Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Aruji
Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Aruji Akhmad,sf

Advertisement


Advertisement

Muarasabak, eNewsTimE.co - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah mulai terapkan tanda tangan secara elektronik. 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim Aruji, SH mengatakan, bahwa sejak awal September pihaknya sudah mulai memberlakukan tanda tangan elektronik. Dengan peluncuran program aplikasi ini dapat mempercepat proses payalanan kepada masyarakat. ‘’Diberlakukannya tanda tagan elektronik ini dapat mempercepat proses kepengurusan dokumen bagi masyarakat, mesti saya sedang Dinas Luar (DL),’’ ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini, tidak ada lagi jarak dalam memberikan pelayanan, bahkan mempermudah masyarakat dalam kepengurusan dokumen. Pelayanannya dapat terhambat, bila mana jaringan atau sinyal terganggu. ‘’Aplikasi ini mempermudah dan mempercepat proses pelayanan,’’ ucapnya. 

Dijelaskannya, aplikasi ini baru memberikan pelayanan dalam mempermudah kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Akte Kematian, Akte Kelahiran dan Surat Pindah. Yang mana tanda tangan elektronik itu berbentuk barcode. ‘’Pemanfaatan teknologi untuk pelayanan ini InsyaAllah akan terus ditingkatkan,'' ujarnya.


Penulis: Akhmad,sf
Editor: Lia
Sumber: Timur Ekspres

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement