SEKDA MINTA ASN PEMPROV JAMBI SENANTIASA JUNJUNG KEDISIPINAN



Rabu, 17 Juli 2019 | 21:35:52 WIB



Sekda Dianto
Sekda Dianto ARDANI/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co – Dalam Upacara Peningkatan Rasa Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur SIpil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/7), selaku inspektur upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si minta dan mengingatkan seluruh ASN Pemerintah Provinsi Jambi, baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk senantiasa menjunjung disiplin dalam melaksanakan pekerjaan, karena kedisiplinan ASN akan berdampak positif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.

Sekda menjelaskan, Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) megamanatkan agar ASN memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu perlu ditetapkan aparatur sipil Negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit yakni kebijakan dan manajemen sumber daya aparatur yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan dalam pelaksanaan manajemen ASN. “Mengutip apa yag pernah disampaikan Bapak Presiden tentang derajat profesioalisme ASN bahwa Sebagai ASN profesinal, kita harus mampu berlari cepat dan merespons segala bentuk perubahan-perubahan duia yang begitu cepat. ”Untuk itu, KOPRI sudah harus mengubahorientasi pelayanannya , buka lagi sekedar beriorentasi pada hasil, prosedur akan tetap mengikuti karena prosedur memang sudah kewajiban bagi jajaran pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan,” ujar Sekda.

Sekda menerangkan, sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi Jambi TUNTAS 2021, Pemerintah Provinsi Jambi telah mencanangkan dalam misi ke-1 untuk meningkatkan tata kelola pemeritahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif yang berorientasi pada pelayanan public, dan parameter untuk mengukur kondisi berdasarkan manajemen dan prinsip merit dapat dilihat pada capaian tujuan dan target rencana kerja setiap unit kerja perangkat daerah. “Terlaksananya setiap tugas baik individu maupun tugas kolektif, tidak adanya masalah yang tersisa dan mengganggu kinerja pemerintah daerah serta tidak adanya keluhan layanan dari publik dan juga pemangku kepentingan,” ungkap Sekda.

Sebagai ASN, kata Sekda, semua berkewajiban meningkatkan kompetensi, nasionalisme, disiplin dan kemampuan professional agar dapat meningkatkan layanan prima kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat menigkatkan kinerja pemerintah khususnya Pememerintah Provinsi Jambi. “Atas peran dan fungsi ASN, apa yang telah kita capai sampai hari ini, tidak terlepas dari peran serta jajaran ASN yang bekerja di semua sektor dan semua level pemerintahan. Untuk itu, pemerintah selalu memberikan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui peningkatan penghasilan serta dukungan terhadap jaminan kesehatan dan pension,” tambah Sekda.

Sekda berpesan agar ASN meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mendekatkan diri kepada masyarakat, karena kedekatan emosional dengan masyarakat akan bermuara pada pemahaman tentang realita permasalahan yang dihadapi, bukan terjebak pada hal-hal yang bersifat administratif, sehingga manfaat layanan itu betul-betul dirasakan langsung oleh masyarakat.


Penulis: ARDANI
Editor: ARDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement