DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi

Terhadap Laporan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018


Jumat, 03 Mei 2019 | 11:13:40 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,EnewsTimE.cp- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) bertempat diruang sudang DPR jumat (03/05/2019) kemarin mengelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap laporan LKPJ Bupati Tahun anggaran 2018 berlangsung dengan khidmat. Dimana seluruh fraksi DPRD Tanjabtim menerima LKPJ Bupati tahun anggaran 2018 dengan catatan. 

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim, seperti Fraksi PAN, PDI P, BBI, Hanura maupun fraksi KDN dapat dikatakan menerima atau menyetujui LKPJ Bupati tahun anggaran 2018. Disamping itu seluruh Fraksipun mempunyai catatan maupun rekomendasi terhadap Pemerintah Daerah.

Seperti Partai Amanat Nasional (PAN), kembali mempertegas apa yang telah direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus), agar seluruh kepala OPD dapat mensingkronkan program dan kegiatan kiranya ditindak lanjuti serta dilaksanakan, sehinga dapat mewujudkan Tanjabtim Merakyat.  Selian itu Partai PAN juga sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah. dan PAN juga sependapat dengan Pemerintah bahwa prioritas pembangunan mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secata merata dan berkeadilan serta memahami kondisi obyektif. 

Lalu Fraksi KDN kembali menegaskan, agar seluruh rekomendasi, kritik, saran dan masukan pansus DPRD dapat menjadi acuan dan ditindak lanjuti. Fraksi KDN juga menegaskan Dinas PUPR dalam penataan Wilayah Kecamatan terkait dengan revisi Tata Ruang, Wilayah Kecamatan Muarasabak Timur sebagai kawasan perkotaan. Dan terkait rekomendasi Pansus untuk mengevaluasi izin - izin, KDN menginggatkan kembali untuk mengkaji ulang Izin Rencana Pembangunan Pabrik Sawit PT EFW di Kelurahan Sabak Ulu, Kecamatan Muarasabak Timur dengan pertimbangan yang didasarkan Perda nomor 11 tahun 2012. Dan banyak Rekomendasi lainya yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. 

Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan kembali kepada setiap OPD agar dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi, saran, masukan dan kritik yang bersifat objektif yang telah disampaikan oleh pansus DPRD. dan Fraksi PDI Perjuangan juga berharap selurub rekomendasi yang disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik. 

Sedangkan Fraksi BBI juga sependapat dengan Fraksi KDN dan PDI Perjuangan atas seluruh OPD untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD. Selain itu Fraksi BBI juga berharap Kepala Daerah untuk mengevaluasi Dinas dan Instansi yang anggaran SILPAnya terlalu besar. Fraksi BBI juga mengingatkan, semakin dekatnya akhir masa jabatan Kepala Daerah, diharapkan kepala daerah beserta seluruh Dinas untuk segera menyelesaikan program dan kegiatan masa kerja 2016 - 2021, sehinga di akhir jabatan nanti semua dapat terlaksana. 

Sementara Fraksi HANURA menyarankan Pemerintah Daerah harus lebih serius dalam pengelolaan PAD. lalu Pemda juga harus dapat mendorong kebijakan yang mampu menstimulus pertumbuhan melalui peningkatan konsumsi Masyarakat, Belanja Pemda yang lebih produktif dan peningkatan infestasi Daerah. Dan Pemda juga harus dapat melalukan revitalisasi fungsi dan peran pengawasan internal. 

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) Syafaruddin pada kesempatan itu membacakan draf keputusan DPRD Kabupaten Tanjabtim tentang catatan dan rekomendasi DPRD Tanjabtim terhadap LKPJ Bupati Tahun anggaran 2018. 

Dalam kesempatan itu Bupati Tanjabtim H Romi Harianto yang diwakilkan Wabup Tanjabtim H Robby Nahliansyah menyanpaikan  bahwa LKPJ Kepala Daerah yang telah disampaikan kepada Dewan merupakan salah satu kewajiban konstitusional ang harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam pasal 16, 17 dan pasal 21 PP nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelengaraan Pemerintah Daerah. 

Robby juga mengatakan masih banyak kekurangan - kekurangan yang perlu segera diperbaiki, serta masih banyak pula harapan Masyarakat yang belum dapat dipenuhi. Untuk itu kami sangat berharap kedepan kita dapat berbuat lebih besar lagi. 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: EnewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement