Disampaikan Wabup Ami Taher, Pemkab Kerinci Ajukan 5 Ranperda ke Dewan



Rabu, 08 Mei 2019 | 18:00:50 WIB



Wabup Ami Taher Serah 5 Ranperda kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arfan Kamil
Wabup Ami Taher Serah 5 Ranperda kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arfan Kamil AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

KERINCI,- eNewsTimE.co - Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Kerinci tahun 2019, diajukan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kerinci.
 
Lima Ranperda iti disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, H. Ami Taher dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, Rabu (08/05).
 
Adapun Lima Ranperda yang diajukan yakni Ranperda tentang perlindungan lahan tanaman pengan berkelanjutan, ranperda tentang penyelenggaraan Tera/Tera ulang. Selanjutnya Ranperda tentang perubahan kedua atas perda kabupaten Kerinci, no 24 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
 
Ranperda perubahan atas perda Kabupaten Kerinci no 5 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Terakhir Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kerinci no 2 tahun 2014, tentang pedoman pembentukan produk hukum pemerintah daerah Kabupaten Kerinci.
 
Wabup Kerinci, Ami Taher, menuturkan bahwa dirinya menyadari baik materi maupun teknis penyusunannya masih perlu dibahas. Untuk itu, ia mengharapkan pada sidang berikutnya terutama dalam rapat pembahasan oleh panitia khusus nantinya, ada gagasan, ide maupun masukan dari anggota Dewan yang terhormat yang sifatnya membangun, sehingga Ranperda yang disampaikan dapat tersusun lebih sempurna.
 
Selanjutnya, pembahasan secara mendetail dapat dibahas oleh panitia khusus legislatif dengan tim eksekutif nantinya. "Semoga pembahasan sidang-sidang berikutnya dapat berjalan lancar, sehingga maksud dan tujuan kita untuk meningkatkan pembangunan di Bumi sakti alam Kerinci dapat terwujud," ungkapnya.
 
Diakhir acara, 5 Ranperda tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Kerinci kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arfan Kamil. Dan Dewan setujui, akan bahas di masing-masing Komisi.
 

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: ENEWSTIME.CO

Tagar:

# KERINCI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement