Wako AJB Serahkan Bantuan Biaya Hidup Bagi Warga Kurang Mampu Dari Zakat PNS



Rabu, 24 April 2019 | 18:18:30 WIB



Wako AJB Serahkan Bantuan Biaya Hidup Bagi Warga Kurang Mampu Dari Zakat PNS
Wako AJB Serahkan Bantuan Biaya Hidup Bagi Warga Kurang Mampu Dari Zakat PNS AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - Sebanyak 278 mujstahid menerima bantuan biaya hidup yang diserahkan langsung Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB), Rabu (24/4).
 
Bantuan biaya hidup bagi warga tidak mampu itu bersumber dari zakat para PNS lingkup pemkot Sungai Penuh yang dihimpun Badan Amil Zakat daerah (Bazda).
 
Turut hadir pada acara tesebut Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  dan Para mustahib penerima bantuan Amil Zakat dalam Kota Sungai Penuh.
 
Penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerimanya. Bantuan biaya hidup diberikan sebesar Rp. 500.000, per orang dan di serahkan untuk jangka waktu empat bulan yaitu terhitung Bulan April-Juli 2019. 
 
Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri dalam sambutannya memaparkan bahwa zakat yang diberikan ini akan bernilai ibadah. 
 
"Hendaknya kita dapat bersyukur atas pemberian ini,” ujarnya.
 
Wako berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan untuk ibadah dan kegiatan sehari-hari.
 
"Mudah-mudahan Baznas mengundang kita lagi untuk hal yang serupa", tutup Wako
 
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kebutuhan Kepada para mujstahib secara layak. Dengan demikian, ekonomi masyarakat dapat terangkat dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
 
Bantuan biaya hidup disalurkan pemerintah sesuai rekomendasi dari kepala desa dalam wilayah kota sungaipenuh.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: ENEWSTIME.CO

Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement