Paripurna DPRD Tanjabtim Dengarkan Pandangan Umum Fraksi



Kamis, 11 April 2019 | 15:19:34 WIB



Paripurna Pandangan Umum Fraksi
Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,EnewsTimE.co- Bertempat di ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2018.   Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, seluruh fraksi DPRD Tanjabtim, Forkompinda dan seluruh OPD lingkup Pemkab Tanjabtin tersebut, berjalan lancar dan sukses, Kamis (11/4) kemarin. 
 
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim. M. Aris, S.Kom dan Wakil Ketua I, Markaban itu, diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang disampaikan oleh anggota fraksi Nurhidayah. 
Nurhidayah menyampaikan, fraksi PAan sependapat dengan Pemerintah Daeraj bahwa prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2018 adalah "Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan" dan memahami kondisi obyektif LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2018bserta menginformasikan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah kepada masyarakat. 
 
"Beberapa target pelayanan dasar infrastruktur tahun 2018 telah terealisasi diharapakan tahun ini bisa ditingkatkan. Fraksi PAN sependapat dengan progres teport pemerintah pada capaian kinerja tahun 2018 upaya mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan. Dokumen LKPJ atas penyelenggara pemerintahan TA 2018 yang disampaikan telah sesuai dengan konstitusi Pasal 27 UU nomor 32 tahun 2004 tentang Oemerintah Daerah dan PP nomor 3 tahun 2007tentang LKPJ," terangnya. 
 
Markaban, dari fraksi PDIP meminta penjelasan secara terperinci mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 49.607.553.501.16 atau 108,92 persen dari sektor mana yang memiliki pendapatan terbesar, sedang dan terkecil, serta langkah apa yang akan dilakukan untuk mencapai target PAD tahun ini. 
"Kemudian kami mempertanyakan apakah silpa Rp 77.182.815.267,27 ini dari sisa kegiatan atau kwgaiatan yang dilaksanakan. Kami juga meminta penjelasan tetang seberapa besar persentase pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat kuang mampu yang sudah direalisasikan tahun 2018," ucapnya. 
 
Selanjutnya, H. Hamzah dari fraksi Hanura mengatakan, bahwa Hanura berharap semua pihak terutama DPRD dan eksekutif untu lebih fokus dan lebih serius mengevaluasi dan mencari solusi daei permasalahan yang ada.
"Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah melakukan revitalisasi fungsi dan peran pengawasan internal agar benar-benar bisa melakukan pengawasan yang lebih baik, tegas dan adil, mulai dari proses perencanaan sampai dengan proses finansial," pintanya. 
 
Pada kesempatan ini juga, fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI), H. Hamzah mengatakan, menyangkut Pendapatan Daerah TA 2018 sebesar Rp 1.093.501.080.092,5, fraksi BBI memberikan apresiasi sehingga APBD TA 2018 melebihi dari target 100,95 persen. Sedangkan terkait silpa TA 2018 yang besar, fraksi BBI menilai adanya perencana yang kurang tepat, sehingga ada beberapa kegiatan dan program yang tidak bisa dilaksanakan.
"Kami meminta kepada seluruh OPD instansi terkait, untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam pembahasan, sehingga setiap pembahasan berjalan dengan lancar. Kami memberikan apresiasi dimana telah mencapai beberapa target  bahkan lebih diberbagai bidang. Namun yang paling penting adalah tetang kondisi yang ada di masyarakat dan realitas semoga berbanding lurus dan sesuai dengan LKPJ Bupati TA 2018," katanya. 
 
Terakhir padangan umum fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN) yang dibacakan Mujiono menuturkan, bahwa frakai KDN meminta agar kedepannya LKPJ Bupati dilaporkan terperinci terhadap program dan kegiatan yang menjadi prioritas. Terkait capaian, fraksi KDN menyarankan agar menyampaikan LKPJ Bupati disertai dengan target yang akan dicapai dan yang telah terealisasi selama kurun waktu yang berjalan. 
"Kami meminta Bupati agar memerintahkan TAPD dan OPD dalam pembahasan bersama Pansus DPRD dengan dokumen lengkap ," Ungkapnya. 

Penulis: Akhmad SF
Editor: Mulianasari
Sumber: EnewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement