DPR Tanjabtim Gelar Paripurna Jawaban Esekutif

Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2018


Jumat, 12 April 2019 | 14:56:15 WIB



Ketua DPRD Tanjabtim Haris Membuka Rapat Paripurna
Ketua DPRD Tanjabtim Haris Membuka Rapat Paripurna

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,EnewsTimE.co- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengelar Sidang Paripurna Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018, di Aula Utama DPRD Tanjabtim, Jumat (12/4).

Jawaban Eksekutif yang disampaikan Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah. Dia mengucapkan terimakasih terhadap apresiasi dan penghargaan yang disampaikan Fraksi PAN, Fraksi KDN, Fraksi PDI-P dan Fraksi BBI, terkait dengan kinerja dan realisasi pendapatan daerah. ‘’Sesungguhnya keberhasilan tersebut berkat kerjasama yang telah terjalin selama ini antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting dan controling. Terimakasih kepada Hanura yang sudah mengapresiasi ketepatan waktu eksekutif dalam penyampaian LKPJ tahun 2018 kepada DPRD. Hal ini tidak lain komitmen kami dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007,’’ paparnya.

Terkait PAD tahun 2018, Robby menjelaskan, yang berjumlah Rp. 49.607.553.501,16 yang menjadi pertanyaan Fraksi PDI-P dan Fraksi BBI, bahwa PAD tahun 2018 terbesar bersumber dari lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 24.328.498.344,45 itu diikuti oleh pajak daerah sebesar Rp. 17.711.538.820,42. Lalu dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 6.393.385.881,15. Dan yang terkecil bersumber dari retribusi daerah sebesar Rp. 1.174.130.455,14. ‘’Langkah dalam rangka meningkatkan PAD akan dilaksanakan melalui kegitaan intensifikasi dan ekstensifikasi, seperti penambahan petugas pendataan, pemungutan atau penagihan pajak dan retribusi daerah. Lalu meningkatkan kapasitas SDM dibidang pendapatan. Selain itu mengoptimalkan penerimaan PAD dan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap objek pajak dan retribusi secara digital pada Kecamatan yang potensial,’’ jelas Wabup Robby.

Kemudian terhadap Silpa tahun 2018 sebesar Rp. 77.182.815.267,27 yang menjadi pertanyaan Fraksi PDI-P serta Fraksi BBI, Robby menjelaskan, bahwa Silpa tersebut merupakan akumulasi dari over target pendapatan daerah sebesar Rp. 10.328.201.948,51. Lalu dari efesiensi belanja sebesar Rp. 66.854.613.318,67, seperti belanja tidak langsung sebesar Rp. 20.915.137.086,82 dan belanja langsung sebesar Rp. 45.939.476.231,94.

Yang mana harapan Fraksi PAN terkait peningkatan target pelayanan dasar infrastruktur pada tahun mendatang. Dan Fraksi KDN, agar seluruh Kepala OPD lebih meningkatkan kinerja, sehingga capaian target penyelenggaraan pemerintah daerah lebih maksimal dalam mendukung Visi dan Misi Kepala Daerah. ‘’Sedangkan Fraksi Hanura, supaya semua pihak termasuk DPRD dan eksekutif untuk lebih fokus dan serius mengevalusai dan mencari solusi dari permasalahan yang ada, dengan lebih mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada, terutama sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah agar lebih bisa dikelola secata efektif dan efisien untuk dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi serta revitalisasi fungsi dan peran pengawasan internal akan menjadi perhatian kami dalam pembangunan daerah,’’ ucapnya. 

Adapun pernyataan Fraksi PDI-P terkait dengan persentase pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat kurang mampu, Robby mengatakan, menurut data BPN Kabupaten Tanjabtim pembuatan sertifikat tanah melalui program prona dari target 8.000 persil terealisasi sebanyak 6.077 persil atau 75,96 persen. ‘’Terkait rekomendasi kepada seluruh OPD untuk menjalin komunikasi secara intensif, agar arah kebijakan dalam implementasi anggaran dapat terarah, terukur dan berkesinambungan yang disampaikan Fraksi PDI-P ini telah kami laksanakan dan selanjutnya kami tingkatkan,’’ ujarnya.

Sementara terkait rekomendasi dari Fraksi PDI-P, Fraksi KDN, Fraksi Hanura, Fraksi BBI, agar seluruh OPD untuk dapat menyiapkan dokumen dan data pendukung LKPJ sebelum pembahasan itu akan ditindaklanjuti. 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Mulianasari
Sumber: EnewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement