DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Ranperda APBD 2019



Senin, 26 November 2018 | 20:26:10 WIB



Paripurna DPRD Tanjabtim
Paripurna DPRD Tanjabtim AKHMAD/NT

Advertisement


Advertisement

 

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada Senin (26/11) menggelar paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjabtim tahun angaran 2019.

Pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2019 antara Bandan Anggaran DPRD bersama dengan Tim anggaran Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan hasil, Pendapatan Daerah sebelum pembahasan yang ditergetkan sebesar Rp. 944.652.838.144,06, setelah pembahasan bertambah menjadi sebesar Rp. 1.165.249.381.823,25. ‘’Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp. 46.530.390.039,00, menjadi sebesar Rp. 47.590.390.039,00. Lalu dana perimbangan semula Rp. 765.134.782.062,85, setelah pembahasan menjadi Rp. 963.840.711.742,31. Kemudian dana lain-lain pendapatan yang sah, sebelumnya sebesar Rp. 132.987.666.042,21, setelah pembahasan bertambah menjadi sebesar Rp. 153.818.280.042,21,’’ papar salah santu anggota DPRD Tanjabtim, Nugraha Setiawan.

Sedangkan belanja daerah, lanjutnya, asumsi semula sebesar Rp. 988.152.838.144,06, setelah pembahasan bertambah menjadi sebesar Rp. 1.224.249.381.823,52. Belanja tidak langsung semula sebesar Rp. 556.950.215.905,32, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 599.723.751.024,78. Sedangkan belanja tidak langsung semula sebesar Rp. 431.202.622.238,74, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 624.525.630.798,74. ‘’Penerimaan pembiayaan asumsi Silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 45.000.000.000,00, setelah pembahasan bertambah mejadi sebesar Rp. 60.000.000.000,00. Pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal daerah, semula sebesar Rp. 1.500.000.000. Setelah pembahasan mengalami pengurangan menjadi sebesar Rp. 1.000.000.000,00,’’ bebernya.

Sementara untuk pembahasan disetiap OPD, setelah melalui pembahasan sebagian besar mengalami kenaikan. Namun demikian, Banggar mempunyai catatan dan rekomendasi untuk Esekutif. Dimana Badan Anggaran menginggatan seluruh OPD untuk terus meningkatkan koordinasi, sinkronisasi antar perangkat daerah, agar  program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih serta tepat sasaran. ‘’Kepada Dinas Parbudpora untuk lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian pemuda dan olahraga terkait dengan pengajuan anggaran pembangunan sirkuit yang menjadi beban tugas dan tanggung jawabnya, sehingga tidak sepenuhnya menjadi beban APBD,’’ terang anggota Banggar itu.

Selain itu, Banggar DPRD juga menyarankan Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan pemanfaatan lahan-lahan tidur yang dimiliki masyarakat melalui program-program bantuan Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat. ‘’Kita juga menyarankan Dinas Perhubungan agar potensi Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi parkir untuk segera ditertibkan. Dan segera intensifkan pengamanan lalu lintas jembatan Muarasabak yang saat ini masih dalam proses hukum,’’ katanya. 

 


Penulis: AKHMAD. SF
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement