MUARASABAK, eNewsTimE.co – Semua Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim menyetujui Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019 dibahas ketingkat selanjutnya. Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing Fraksi dalam Sidang Paripuran Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar KUA-PPAS yang disampaikan oleh Eksekutif kepada Legislatif pada beberapa waktu lalu tersebut.
Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Muhammad Aris tersebut digelar di aula utama Gedung DPRD Tanjabtim di Komplek Perkantoran Bukit Menderang, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, pada Selasa (21/8) pagi.
Semua Fraksi DPRD Tanjabtim yang menyetujui RKUA-PPAS untuk dibahas ditingkat Banggar tersebut adalah Fraksi PAN, BBI, Hanura, PDIP dan Fraksi KDN. Kendati menyetujui, Fraksi-Fraksi tersebut tetap menyarankan kepada seluruh Organisasi Perangfkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan nanti. ‘’Sehingga pembahasan dapat berjalan dengan baik, dan lancar sesuai ketentuan serta mekanismenya,’’ kata Yudi Hariyanto, dari Fraksi KDN.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan