DPT Tanjabtim 162.085 Jiwa



Selasa, 21 Agustus 2018 | 22:07:22 WIB



KPUD menyerahan hasil pleno DPT kepada Banwaslu
KPUD menyerahan hasil pleno DPT kepada Banwaslu AKHMAD. SF/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, EnewsTime.co - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang terdata sebanyak 162.085 orang. Hasil itu diputuskan melalui rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap yang berlangsung aula Kantor Bupati Tanjabtim, Selasa (21/8). ‘’Dari 93 Desa dan Kelurahan, dengan 727 TPS lingkup Tanjabtim terdapat mata pilih perempuan sebanyak 79.397 serta mata pilih laki-laki sebanyak 82.688 jiwa,’’ jelas Ketua KPUD Kabupaten Tanjabtim, Nurkholis, kemarin.

162.085 jiwa jumlah DPT tersebut terdiri dari DPT di Kecamatan Berbak sebanyak 7.347 mata pilih, Dendang sebanyak 11. 697, Geragai sebanyak 17.539 permilih. Lalu Kecamatan Kuala Jambi sebanyak 11.050 orang pemilih, Mendahara sebanyak 19.211 pemilih. Kemudian Kecamatan Mendahara Ulu sebanyak 11.169 pemilih, Kecamatan Muarasabak Barat sebanyak 13.997 pemilih. Sedangkan Kecamatan Muarasabak Timur sebanyak 22.763 pemilih, Kecamatan Nipah Panjang sebanyak 18.548 mata pilih. ‘’Sedangkan di Kecamatan Rantau Rasau sebanyak 18.368, Kecamatan Sadu 10.396 mata pilih,’’ bebernya.

Kholis menyebutkan, jumlah mata pilih yang sudah ditetapkan dalam DPT itu adakalanya dapat bertambah dan berkurang, bahkan dapat tetap menjelang hari H nya. ‘’Dalam prinsifnya, KPUD berperan melayani warga negara untuk hak pilih dan untuk Partai Politik dapat setara. Bagi Masyarakat yang belum terdata dalam DPT ini, masih memiliki kesempatan dalam pendataan DPT tambahan. Yang terpenting, sudah memiliki E-KTP atau sudah melakukan perekaman,’’ terangnya.


Penulis: AKHMAD. SF
Editor: MAULANA
Sumber: EnewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement