Bupati Romi Hadiri Penanaman Sejuta Pohon



Rabu, 18 Juli 2018 | 11:47:05 WIB



Bupati Romi Saat Melakukan Penanaman Pohon
Bupati Romi Saat Melakukan Penanaman Pohon Maulana

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto, SE menghadiri Penanaman Sejuta Pohon, disamping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim, Rabu (18/7) kemarin. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, untuk penghijauan hutan di wilayah hukum Kejari Tanjabtim.  Penanaman pohon tersebut, pertama kali dilakukan oleh Kepala Kejari Tanjabtim, Riski Fahruddi, dilanjutkan oleh istrinya. Dan terakhir dilakukan oleh Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto,SE.
 
Kepala Kejari Tanjabtim, Riski Fahruddi mengatakan, Kejaksaan Agung mengharapkan, sebagai manusia menanam pohon walaupun hanya satu pohon dalam rangka penghijauan, agar dapat dinikmayi oleh seluruh anak cucu. "Sehingga diharapkan paling tidak sumbangsih dari Kejaksaan bermanfaat bagi masyarakat," katanya saat diwawancarai sejumlah awak media usai melakukan penanaman pohon, Rabu (18/7) kemarin.
 
Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Agung telah mencanangkan Gerakan Penghijauan secara nasional dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), baik provinsi maupun kabupaten/kota. Penanaman pohon ini dilakukan secara serentak di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jambi. Akan tetapi, yang menjadikan istimewa adalah secara nasional hanya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melakukan penanaman pohon mangrove. Sedangkan di tempat lainnya, dilakukan penanaman pohon pelindung dan pohon yang menghasilkan buah.
 
Penanaman pohon untuk Provinsi Jambi, difokuskan pada penanaman mangrove di wilayah pesisir pantai Tanjung Jabung. Dengan harapan bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Pohon mangrove bermanfaat sebagai penyerap polusi, pencegah abrasi dan tsunami, penyedia hasil hutan kayu, dan sebagai tempat berlindungnya dan berkembang biaknya berbagai jenis fauna.
 
Tingginya manfaat hutan mangrove bagi masyarakat pesisir, tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik, sehingga mengakibatkan kerusakan pada hutan mangrove. Ada penelitian menyebutkan, lebih dari setengah ekosistem hutan mangrove di Indonesia mengalami kerusakan parah dan berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyatakan, ekosistem mangrove berada di 257 kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, yang sebagian ekosistem mangrove telah mengalami kerusakan. Gerakan penanaman pohon ini dapat memperbaiki kerusakan ekosistem yang telah terjadi. Keberhasilan dalam pengelolaan hutan mangrove akan mampu meningkatkan penghasilan masyarakat pesisir

Penulis: Maulana
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement