Dari 13 Partai yang masuk itu adalah untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Tanjabbar pada Pemilu tahun 2019 sebanyak 35 Kursi. Dan itu dibagi dalam 5 Dapil, yakni, Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam dan Seberang Kota sebanyak 11 kursi. Dapil II Kecamatan Betara dan Kuala Betara sebanyak 5 kursi. Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik dan Renah Mendaluh sebanyak 4 kursi. Dapil IV Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam dan Tebing Tinggi sebanyak 9 kursi. Dan Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang sebanyak 6 kursi
Wabup Tanjab Barat Tinjau Puskesmas Sungai Saren dalam Rangka Penilaian KLA 6
Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD, Sampaikan Pendapat Akhir atas LKPJ 2024 6
Pemkab Tanjab Barat Gandeng Badan Bahasa: Perkuat Akar Budaya Lewat Kolaborasi Strategis 6
Wabup Katamso Jadi Irup Pembukaan TMMD ke-124: Dorong Pembangunan Jalan dan Kesejahteraan Warga 6
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri