Wabup Robby Warning Perusahaan



Selasa, 17 Juli 2018 | 11:52:27 WIB



Wabup Tanjabtim, H.Robby Nahliyansyah
Wabup Tanjabtim, H.Robby Nahliyansyah Akhmad SF

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co- Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Robby Nahliyansyah memberi peringatan keras (Warning) kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabtim untuk proaktif.

Wabup mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah punya data untuk perusahaan pada 2018. ‘’Untuk membangun wilayah ini, tidak cukup dengan APBD semata. Maka dari itu, kita minta semua sadari itu. Bila ada laporan, jadi nanti arah yang bapak berikan itu memang jelas, itu bagunan perusahaan si A, dan itu mereka yang bikin,’’ ungkap Wabup, kemarin. ‘’Seumpama kecil-kecil kita kumpulkan jadi satu, arahnya jelas buat bangun ini. Kalau PetroChina, Bank Jambi dan lain-lain tidak perlu dipikir, mereka punya pembiayaan sendiri dan koordinasinya jalan. Keinginan saya itu seperti itu, kita bicarakan secara keseluruhan, sehingga jelas,’’ imbuhnya.

Wabup menegaskan, jika perusahaan tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2013, sanksinya jelas. ‘’Dan kita tidak inggin perusahaan di Tanjabtim ini tidak mematuhi aturan tersebut. Yang melanggar, kita berikan sanksi tegas,’’ ucapnya.

Wabup pun meminta kepada pihak perusahaan yang mengenai persoalan perusahaan dengan masyarakat sekitar untuk menyelesaikan secara bijak, baik, tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan. ‘’Saya minta, tolong perhatikan yang berkenaan lingkungan di wilayah kerja, baik barak atau bangunan apapun itu, dan juga perhatikan limbahnya,’’ tandasnya


Penulis: Akhmad, SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement