MUARASABAK,eNewsTimE.co - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah mengurus pelimpahan aset perumahan nelayan yang terdapat di Kecamatan Nipah Panjang dari Kementerian, agar pengelolaan perumahan tersebut dapat dikelola dengan baik.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tanjabtim, Apriboy Chandra mengatakan, mengenai aset perumahan nelayan di Kecamatan Nipah Panjang, pelimpahannya masih dalam proses dari Kementerian ke daerah. ‘’Karena prosesnya yang cukup panjang, bisa memakan waktu satu tahun. Dalam waktu dekat ini, perumahan itu akan segera dihuni,’’ katanya, kemarin.
Jika terdapat kerusakan pada rumah nelayan tersebut sebelum ditempati, perumahan itu akan diperbaiki. ‘’Kerusakan perumahan itu telah disampaikan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jambi untuk dapat ditindaklanjuti. Karena daerah tidak memiliki anggaran untuk perawatan perumahan tersebut,’’ ucapnya.
Bagi nelayan yang terdaftar atau para calon yang akan menempati rumah tersebut, sekiranya dapat menjaga dan memelihara perumahan itu layaknya rumah sendiri dengan baik. ‘’Sebelum 50 unit rumah tersebut diserahkan, terlebih dahulu mereka yang akan menempati perumahan itu menandatangani kesepakatan,’’ ujarnya.
Sistem penempatan rumah nelayan tersebut, dengan cara digilir. Nanti jika nelayan yang menempati pertama rumah tersebut perekonomiannya sudah membaik, maka penempatan rumah itu digilir kepada nelayan lainnya yang membutuhkannya, ‘’Dan jangan sampai mereka merasa memiliki. Kita akan segera membentuk TIM untuk pengawasannya,’’ tandasnya
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar