SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Pemerintah Kota Sungaipenuh melalui Bagian Hukum menggelar acara sosialisasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan Aksi HAM tahun 2018, Senin (25/6).
Acara yang bertempat di Aula Kantor Walikota itu dibuka oleh Wakil Walikota (Wawako) Sungaipenuh, H. Zulhelmi. Turut hadir Kanwil Kemenkumhan Provinsi Jambi Bambang Palasara SH serta para peserta yang terdiri dari Kepala OPD dan pejabat terkait lingkup Kota Sungaipenuh.
Wawako Zulhelmi dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara.
Artinya, lanjut Wawako, Negara wajib hadir untuk melindungi setiap hak individu warga negaranya, sehingga dapat secara bebas untuk memperoleh kehidupan yang layak, mengembangkan diri, mengekpresikan gagasan dan kreativitasnya serta mengoptimalkan peran dan sumbangsihnya terhadap kesejateraan hidup manusia secara luas.
Disisi lain Wawako juga menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan bagi Kepala OPD tentang pentingnya pelaksanaan dan pemenuhan Ham di Kota Sungaipenuh. ‘’Pemkot siap mendukung pelaksanaan pelaporan penilai Ham dan aksi, dan mudahan tahun ini Pemerintah Kota Sungaipenuh masuk dalam kategori Kota peduli HAM,’’ ungkap Wawako.
Wako Ahmadi Resmi Lauching Internet Gratis Diarea Lapangan Merdeka 6
Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi 6
Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sungai Penuh 6
Fachrori : Halal Bihalal Perkuat Kebersamaan Tingkatkan Pembangunan
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung