Gubernur Zola Mengikuti Rapat Kerja Percepatan Pelaksanaan Daerah



Selasa, 23 Januari 2018 | 21:34:40 WIB



Gubernur Jambi Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola ISTIMEWA/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, Selasa (23/1) mengikuti Rapat Kerja (Raker) Percepatan Pelaksanaan Berusaha Untuk Daerah yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Negara.

Seusai mengikuti rapat, kepada awak media Zola mengatakan, investasi dalam maupun luar negeri sangat dibutuhkan Provinsi Jambi dalam pembangunan daerah, untuk meningkatkan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan membantu menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha bagi Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, yang saat ini tinggal lima lagi Satgas Percepatan pelaksanaan Berusaha belum terbentuk.

Dia menyebutkan, Pemerintah Pusat telah menyiapkan Pedoman Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha, sebagai tindak lanjut dari peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

“Bapak Presiden mengingatkan kita semua terutama bagi gubernur dan Ketua DPRD seluruh Indonesia, untuk melaksanakan pembangunan di daerah, tidak bisa mengandalkan APBD saja. APBD hanya bisa berkontribusi 20 persen untuk pembangunan. Untuk menyehatkan pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah membutuhkan kemudahan-kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di daerah serta peningkatan ekspor disegala bidang,” ujar Zola.

Zola menjelaskan, tugas utama Satuan Tugas baik kementerian/lembaga maupun daerah, adalah untuk memonitor pelaksanaan pencapaian berusaha di wilayah kerjanya masing-masing. Mereka harus melakukan debottlenecking, yaitu upaya penyelesaian permasalahannya tapi hanya di lingkungan mereka, sisanya kita sebut sebagai satgas pendukung.

Zola menambahkan, Pemprov Jambi diminta untuk membentuk satgas sebagai leading sector untuk pengawasan dalam proses pendaftaran perizinan investasi, melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah, dan melaporkan secara reguler Kapada Satuan Tugas Nasional. “Pemerintah Provinsi Jambi sudah membentuk Satgas tersebut dan kita akan cek lagi di Kabupaten/Kota, tinggal 5 Kabupaten yang belum mempunyai Satgas tersebut. Untuk itu, akan segera dibentuk dan nantinya kita akan koordinasikan dengan pemerintah pusat, seperti apa sistemnya, kemudahan-kemudahan yang akan diberikan kepada investor,” jelas Zola.

Zola mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengevaluasi kembali  perizinan-perizan seperti yang sebelumnya pernah dilakukan. “Sekarang ini perizinan apa saja yang sudah masuk ke Jambi tetapi masih mandek (tidak Jalan), seperti galian C, galian C sebenarnya sudah kewenagan Provinsi, tetapi tidak melepaskan peran dari Kabupaten/Kota, ini perlu koordinasi yang jelas, jangan sampai terjadi, pada saat pengurusannya di Provinsi sudah oke, sampai di Kabupaten/Kota kurang cukup cepat,” tegasnya.

“Pemerintah daerah harus mengejar dan mencari investor untuk datang ke Jambi. Tadi sudah saya sampaikan misalkan untuk pembangunan pembangkit listrik, Provinsi Jambi cukup banyak sekali batu baranya, untuk di Sarolangun saja batu baranya untuk dijadikan sebagai pembangkai listrik bisa melebihi 2 x 600 Watt, tapi pembangunan ini perlu investasi yang mau masuk di Jambi,” imbuhnya.

 


Penulis: KAHARUDDIN
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement