SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Walikota (Wako) Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungaipenuh, Senin (5/3).
Penyampaian pengantar Ranperda digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai penuh yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Satmarlendan.
6 (enam) Ranperda tersebut yakni :
1. Ranperda tentang pejabat penyidik pegawai negeri sipil daerah. 2 Ranperda tentang izin lingkungan. 3 Ranperda tentang Retribusi penyedotan kakus. 4 Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. 5 Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah. 6 Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang izin gangguan.
DPRD Sungaipenuh Ikuti Orientasi DPRD Masa Jabatan 2024-2029 6
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sungaipenuh 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Ikuti Upacara HUT TNI Ke 79 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi 6
Wako AJB : Perankan Adat dan Agama dengan Baik, Agar Hidup Lestari dan Harmoni
Bupati Romi Ingin Adopsi Program LAMTERA Bukit Barisan Bersinar di Padang Pariaman
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan