SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Walikota (Wako) Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungaipenuh, Senin (5/3).
Penyampaian pengantar Ranperda digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai penuh yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Satmarlendan.
6 (enam) Ranperda tersebut yakni :
1. Ranperda tentang pejabat penyidik pegawai negeri sipil daerah. 2 Ranperda tentang izin lingkungan. 3 Ranperda tentang Retribusi penyedotan kakus. 4 Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. 5 Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah. 6 Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang izin gangguan.
Wako Ahmadi Resmi Lauching Internet Gratis Diarea Lapangan Merdeka 6
Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi 6
Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sungai Penuh 6
Wako AJB : Perankan Adat dan Agama dengan Baik, Agar Hidup Lestari dan Harmoni
Bupati Romi Ingin Adopsi Program LAMTERA Bukit Barisan Bersinar di Padang Pariaman
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung