Wabup Robby Hadiri Musrenbang Kecamatan Sadu



Rabu, 14 Februari 2018 | 21:03:20 WIB



Wabup Tanjabtim, Robby Nahliyansyah saat menyampaikan kata sambutan
Wabup Tanjabtim, Robby Nahliyansyah saat menyampaikan kata sambutan BUYAMIN/NT

Advertisement


Advertisement

SADU, eNewsTimE.co – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliyansyah, pada Rabu (14/2) menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sadu untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019.

Musrenbang yang dilaksanakan di Gedung salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sadu ini untuk membantu mendorong percepatan pembangunan, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten, Provinsi dan tingkat Nasional.

Dalam sambutannya, Camat Sadu, Helmi Agustinius melaporkan, bahwa pada kegiatan Musrenbang tahun 2018, Pemerintah Kecamatan Sadu sudah melaksanakan Musrenbang baik ditingkat Desa, Kelurahan yang dimulai pada tanggal 16 sampai 22 Januari 2018, serta dilanjutkan dengan pra Musrenbang tingkat Kecamatan Sadu pada tanggal 8 Februari 2018 di Rumah Dinas Kecamatan Sadu, untuk menetapkan 5 skala proritas rencana pembangunan di Kecamatan Sadu. ‘’Adapun rincian keseluruhan Desa dan Kelurahan yang masuk di Kecamatan berjumlah 678 usulan yang telah kami sepakati seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk menetapkan 5 skala proritas dari masing-masing bidang pembangunan sesuai dengan format usulan yang diberikan Bappeda Kabupaten Tanjabtim mengerucut menjadi 126 usulan,’’ ungkap Helmi.

Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim, Nugraha Setiawan dalam kesempatan itu menyebutkan, mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD ditahun 2019 untuk menjadi RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di Kecamatan dengan program kegiatan OPD sebagai instansi teknis pelaksanaan kegiatan daerah, yang mana pelaksana program dan pelaksanaan tersebut tentunya memerlukan hubungan penganggaran baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN, ‘’Disamping itu diharapkan Musrenbang ini menjadi media segenap stackeholder Kecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan Kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran berikutnya. Selanjutnya hasil dari Musrenbang Kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang selanjutnya dari forum perangkat daerah bahan kerja dalam Musrenbang RKPD Tanjabtim tahun 2019. Harapan kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sektor kehidupan masyarakat dapat meningkatkan pembangunan yang lebih baik lagi,’’ bebernya.

Sementara itu, Bupati Tajabtim, H. Romi Hariyanto, SE melalui Wabup, Robby Nahliyansyah menjelaskan, Musrenbang adalah sebuah wadah mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan kebutuhan masyarakat dengan program Pemerintah, dan melibatkan para pemangku kepentingan secara parsitipatif mulai dari Desa hingga ketingkat Nasional. ‘’Saat ini kita berhadap Musrenbang tingkat Kecamatan. Pada Musrenbang tahun ini, Pak Bupati (Romi Hariyanto, red) mohon maaf kepada seluruh masyarakat khususnya peserta Musrenbang hari ini, karena beliau tidak sempat hadir secara langsung, karena Pak Bupati bersama keluarga sedang melaksanakan Ibadah Umroh ke Tanah Suci Makkah, untuk itu mohon Doanya selama menjalankan Ibadah hingga kembali ke Tanah Air dengan selamat dan dapat kembali melayani masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,’’ ungkap Wabup Robby.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, acara Musrenbang ini merupakan momen yang sangat penting bagi masyarakat, Perangkat Daerah dan seluruh pemangku kepentingan karena semua kegiatan yang akan dilaksanakan berawal dari usulan dalam Musrenbang ini, ‘’Semua mengisyaratkan seluruh kepala perangkat daerah dapat menghadiri langsung kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan sehingga tidak ada alasan bagi Kepala Organiasi Perangkat Daerah untuk tidak hadir dalam acara ini. Kecuali ada undangan diluar daerah tidak dapat diwakilkan,’’ tegasnya.


Penulis: BUYAMIN
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement