Disdukcapil Data Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran



Senin, 27 November 2017 | 17:44:16 WIB



Dok.TE

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Karena tidak ada yang tersisa dari musibah kebakaran warga Desa Simbur Naik, Kecamatan Muarasabak Barat, termasuk surat-surat penting serta dokumen kependudukan para korban kebarakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KabupatenTanjung Jabung Timur (Tanjabtim) langsung melakukan pendataan dokumen kependudukan bagi warga korban kebakaran Simbur Naik. 
 
Kadis Dukcapil Tanjabtim, Syahruddin, ketika dikonfirmasi mengatakan, dokumen kependudukan sangat penting bagi setiap warga. Begitu pentingnya, tanpa ada dokumen kependudukan segala urusan akan terhambat. Menindak lanjuti dokumen kependudukan para korban kebakaran Simbur Naik yang habis terbakar, Disdukcapil telah melakukan pendataan ulang kependudukan bagi warga yang menjadi korban. "Dari data yang diperoleh, ada 75 data yang harus di terbitkan ulang," katanya. 
 
Namun data tersebut masih akan di verifikasi terlebih dahulu. Karena bisa saja ada penambahan data. Salah satu contoh ada korban yang sebelumnya tidak memiliki KTP atau belum masuk dalam daftar KK atau bahkan belum memiliki Akte kelahiran, bisa saja akan bertambah jumlah datanya. "Tapi yang jelas, saat ini sudah ada 36 dokumen kependudukan yang sudah kita terbitkan atau dicetak dan langsung diberikan kepada para korban kebakaran," jelasnya.
 
Upaya percepatan penerbitan dokumen kependudukan untuk warga korban kebakaran ini, tambahnya, memang harus cepat diselesaikan. Mengingat data kependudukan  ini pasti akan sangat dibutuhkan bagi para korban. Ditambah lagi dengan adanya dokumen kependudukan akan mempermudah para panitia untuk melakukan pendistribusian bantuan. "Ya, tinggal cek data kependudukan, jika memang ada artinya warga tersebut adalah korban kebakaran," tambahnya.
 
Disdukcapil pun memastikan jika dalam pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi warga korban kebakaran adalah benar-benar warga korban kebakaran. Dan pihak Disdukcapil pun berharap agar tidak dijadikan keuntungan bagi warga lain ikut mengurus data kependudukan. "Makanya kita akan verifikasi datanya dulu. Bukan berarti tidak melayani warga lain Tapi akan kita prioritaskan  bagi para korban," tegasnya.
 

Sementara itu, Hamzah, salah seorang korban kebakaran mengatakan, pihaknya memang sangat membutuhkan dokumen kependudukan. Dimana dukomen kependudukan ini akan digunakan untuk urusan-urusan penting. "Bisa saja warga ingin ke Bank ngurus buku tabungan kan butuh KTP dan dokumen lainnya. Kalau dokumen kependudukan cepat selesai kan urusannya jadi mudah," sebutnya


Penulis: Maulana
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement