JAMBI, eNewsTimE.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya meningkatkan tata kelola aset dan barang milik daerah, termasuk di dalamnya kendaraan dinas, baik mobil maupun motor dinas. Berkaitan dengan penataan tersebut, kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi harus dikembalikan.
Imbauan untuk mengembalikan kendaraan dinas tersebut sudah berkali-kali disampaikan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, baik melalui Gubernur Jambi, H.Zumi Zola,S.TP,MA, melalui Pj. Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM, maupun oleh pejabat terkait lainnya.
Kamis (12/10) sore, Asisten III Sekda Provinsi Jambi, H.Saipudin memimpin rapat tim terpadu dalam upaya pengembalian mobil dinas tersebut, bertempat di ruang rapat Asisten III di Kantor Gubernur Jambi. Simultan dengan waktu pelaksanaan rapat tersebut, ada 4 unit mobil dinas yang dikembalikan, 3 unit sudah diantarkan ke Kantor Gubernur Jambi, dan 1 unit lagi dalam perjalanan menuju kantor Gubernur Jambi.
Saipudin menjelaskan, setelah pengembalian 4 unit mobil tersebut, masih ada 16 mobil dinas lagi yang belum dikembalikan, dan setelah berbagai langkah-langkah persuasif dilakukan selama ini, Jumat (13/10) pagi, tim terpadu akan melakukan penjemputan paksa kendaraan-kendaraan dinas tersebut.
“Namun demikian, bagi yang belum mengembalikan, diharapkan mengembalikan sebelum penjemputan paksa dilakukan,” ujar Saipudin.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP 6
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Segala Bentuk Judi 6
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa 6
Sekda Sudirman: TP2DD Motor Penggerak Integrasi Kebijakan dan Implementasi Teknis Lapangan 6
Dinas Lingkungan Minta PT. MJSL Hentikan Buang Limbah Keluar
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar