Tes CPNS Tenaga Kesehatan Terkendala Regulasi Umur



Rabu, 20 September 2017 | 15:06:54 WIB




Advertisement


Advertisement

SENGETI,eNewsTimE.co - Setidaknya ada 212 tenaga kesehatan dari Kabupaten Muaro Jambi yang mengikuti tes penerimaan CPNS untuk tenaga kesehatan oleh Pemerintah Pusat. Namun, banyak peserta yang tidak lulus, karena terkendala dengan regulasi umur. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekdis Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Yes Isma. "Untuk seleksi CPNS tenaga kesehatan Muaro Jambi ada 212 orang yang mengikuti seleksi, yaitu 8 orang dokter dan 204 bidan," ungkapnya. 
 
Dituturkannya, dari 204 bidan yang mengikuti seleksi CPNS ini, ada satu orang yang mengundurkan diri. Sehingga hanya tersisa 203 bidan yang ikut seleksi. "Dari 203 orang bidan yang ikut seleksi CPNS, yang lulus hanya ada 170 orang Bidan untuk Muaro Jambi, dan sisanya 33 orang tidak lulus, karena terkandala dengan umur," sebutnya. 
 
Regulasi umur untuk penerimaan seleksi CPNS tenaga kesehatan adalah umur 35 tahun kebawah, sedangkan yang 35 tahun keatas tidak bisa ikut seleksi. Menyikapi hal itu, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah mengambil langkah berkoordinasi dengan DPR RI. "Kita suda berkoordinasi dengan DPR RI, meminta refisi peraturan regulasi umur tersebut, agar yang berumur 35 tahun ke atas juga bisa ikut seleksi," ungkapnya.
 
Lebih lanjut Yes Isman mengatakan, para peserta seleksi CPNS yang sudah lulus sudah mulai menerima gaji sejak agustus lalu. "Untuk peserta yang lulus mereka sudah mulai menerima gaji sejak Agustus kemarin," pungkasnya.
 

Sementara itu, terkait regulasi umur yang menjadi kendala bagi peserta seleksi CPNS Kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno ikut menanggapi, dan mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat. "Dalam hal ini kita sudah berkomunikasi dengan DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Mudah-mudahan ada kebijakan khusus untuk hal itu," tukas Wabup.


Penulis: Kaharuddin
Editor: Lana
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUAROJAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement