Gubernur Zola Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2018

Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan jadi Prioritas


Jumat, 08 September 2017 | 13:07:21 WIB



Gubernur Zola saat menyerahkan nota RAPBD 2018 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston
Gubernur Zola saat menyerahkan nota RAPBD 2018 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston ISTIMEWA/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Gubernur Jambi, H. Zumi Zola menyampaikan dan memberikan dan penjelasan Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (7/9/2017). Pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas.

Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 disusun dengan mengacu target-target pembangunan yang dimuat dalam dokumen perencanaan sebelumnya termasuk dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. ‘’Rencana APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 3,586 Triliun dengan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,883 Triliun atau 51,11 persen dan Belanja Langsung Rp. 1,753 Triliun atau 48,89 persen terhadap total belanja daerah,’’ ungkap Zola.

Untuk porsi Belanja Langsung bidang infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan dialokasikan sebesar Rp. 841 milyar setara dengan 47,49 persen dari total Belanja Langsung. ‘’Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi, juga direncanakan pembangunan fly over Tugu Juang Kota Jambi dengan tahun jamak dimulai pada 2018 ditargetkan dua tahun bisa selesai,’’ ujar Zola.

Berkaitan dengan Dinas Pendidikan, dialokasikan pembangunan ruang kelas baru yang ditargetkan sebanyak 90 unit juga akan bertambah melalui pembiayaan Dana Alokasi Khusus dan beasiswa sebanyak 3.000 dengan besaran sesuai jenjang pendidikan.

Sedangkan bidang kesehatan, lanjut Zola, di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Raden Mattaher, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi dialokasikan Rp. 233,26 milyar diarahkan membiayai program strategis yang berorientasi pelayanan publik.

Nota keuangan tersebut berpedoman pada tiga kebijakan utama, pertama kebijakan Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, kedua melalui penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas untuk mendorong pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan stimulus yang lebih tepat sasaran, ketiga kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian resiko dengan menjaga defisit anggaran.

Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengalokasikan belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota sejumlah Rp. 131,35 milyar yang diarahkan pada bantuan keuangan yang bersifat khusus penyediaan alat berat sebanyak dua unit setiap Kabupaten/Kota senilai Rp. 33 milyar dan bantuan keuangan kepada 1.562 Desa/Kelurahan senilai Rp. 60 juta per Desa/Kelurahan dengan total anggaran Rp. 93,72 milyar.


Penulis: MAULANA
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement