Data Sanitasi Harus Sinkron



Minggu, 16 April 2017 | 14:01:09 WIB



Gubernur Jambi Zumi Zola saat meresmikan air bersih di Kabupaten Tanjabtim, pada beberapa waktu lalu
Gubernur Jambi Zumi Zola saat meresmikan air bersih di Kabupaten Tanjabtim, pada beberapa waktu lalu DOK/NT

JAMBI,eNewsTimE.co-Air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Untuk itu, Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terus berusaha memenuhi kebutuhan air minum dan sanitasi tersebut.

Gubernur Jambi, Zumi Zola melalui Pj Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berusaha mempercepat penyediaan air minum dan sanitasi pemukiman. Untuk itu, Sekda menegaskan pentingnya sinkronisasi data Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam pembangunan terkait air minum dan sanitasi saat membuka Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Provinsi Jambi Tahun 2017 di aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (12/4). ‘’Keberadaan Pokja Sanitasi sangat diperlukan untuk mensinergikan kebijakan dan strategi inisiatif pembangunan air minum dan sanitasi,’’ tegasnya.

Sekda menjelaskan, data yang terukur menjadikan pembangunan dapat berjalan baik dan tepat guna bagi masyarakat, serta akses dana pembangunan juga telah tercantum dalam penggunaan Dana Desa sehingga dapat menjadi dasar untuk prioritas pemenuhan kegiatan air minum dan sanitasi disamping alokasi dana APBD yang mendorong percepatan pembangunan di setiap daerah. ‘’Pemprov Jambi terus berupaya melaksanakan pembangunan sanitasi guna mendukung gerakan Universal Access secara bersama melibatkan seluruh tingkatan pemerintahan dan pihak swasta termasuk masyarakat,’’ ujarnya.

Sekda selaku Ketua Tim Provinsi Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan/Sanitasi PPSP menyampaikan, di tahun 2017 ada enam kabupaten dan kota yang difasilitasi Pemerintah Pusat dalam pemenuhan air minum dan sanitasi, yaitu Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo,dan Kabupaten Bungo. ‘’Pokja Sanitasi Kabupaten/Kota identifikasi tantangan dalam rangka implementasi program sanitasi,’’ tegasnya.

Keberhasilan pembangunan air minum dan sanitasi di Provinsi Jambi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir mengalami peningkatan sejak tahun 2006 mencapai angka 60,48 persen akses layak dan 20, 65 persen akses dasar pada tahun 2016.

Sekda menuturkan, target Universal Access sanitasi perlu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten/Kota melalui kelompok kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL). Sanitasi yang telah tercantum pada pelaksanaan program PPSP berdasarkan Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 disebutkan, target air minum dan sanitasi adalah 100 persen.

Ketua Panitia, Hj. Era Pratiwi menyampaikan seluruh stakeholders/pemangku kepentingan baik pemerintah maupun non pemerintah dapat bekerja secara komprehensif dan terintegrasi memberi sanitasi kepada masyarakat. ‘’Kesamaan data dan gerak pembangunan merupakan dasar menyukseskan program air minum dan sanitasi bagi masyarakat yang menjadi hak dasar masyarakat,’’ kata Era Pratiwi.


Penulis: RIZAL
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement