MERANGIN,eNewsTimE.co - Aparat Polres Merangin mencokok Warga Negara Asing (WNA), asal China lantaran tidak memiliki paspor dan izin tinggal dari sebuah hotel di sekitar Mentawak, Kota Bangko Sabtu (15/4). Selain WNA itu turut juga diamankan seorang pemandu (guide-red), yang bertugas sebagai juru bicara WNA tersebut, karena pada kesempatan itu dia tidak bisa menunjukkan identitasnya.
Puluhan Lubuk Larangan dan Penangkaran Arwana Terancam Punah
APBD Perubahan Tanjabtim 2026 Disepakati, Fraksi-Fraksi Bongkar Segudang Catatan