Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_3geh0o7kg25u4qfcm7a9h0tu8l8au02j): Failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 178
Backtrace:
File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once
KUALATUNGKAL,eNewsTimE.co-Nasib Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) belum jelas. Pasalnya, pasca perubahan Permendikbud, hingga saat ini kegiatan di SKB mati suri tanpa ada aktifitas pendidikan non formal. Sejak setahun terakhir, gedung SKB terlihat sepi dan kosong.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala SKB Tanjabbar, Lamba Somen, saat dikonfirmasi, Rabu (29/3) kemarin. Menurutnya, sejak keluarnya Permendikbud No 4 Tahun 2016 tentang perubahan alih pungsi dari UPTD menjadi satuan pendidikan, SKB Tanjabbar tidak lagi mendapatkan alokasi anggaran pusat dan daerah. ‘’Sejak 2016 lalu, hingga saat ini, kita tidak lagi mendapatkan alokasi dana, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah,’’ katanya.
Dirinya juga selaku Plt Kepala SKB merasa bingung. Karena selain soal status SKB yang belum jelas, dirinya beserta pegawai SKB yang lain harus mengambil gaji di kantor UPTD pendidikan Kecamatan Tungkal Ulu. ‘’Kami punya kantor sendiri, tapi gaji kami di kantor lain. Jadi kami benar-benar bingung gedung yang megah ini jadi sia-sia,’’ jelasnya.
Disinggung soal sejauh mana proses peralihan dari UPTD menjadi satuan pendidikan, dan kapan proses tersebut terealisasi ? Dikatakannya, pihaknya sudah mengusulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar terkait adanya peralihan yang mengacu pada Permendikbud tersebut. Dan informasinya, usulan tersebut sudah sampai ke Bupati,’’ terangnya.
Sebelumnya, SKB Tanjabbar ini adalah tempat berbagai aktifitas pendidikan non pormal, seperti PAUD, TPA, KB, SPS, keaksaraan serta ada juga paket A,B dan C. ‘’Sayangnya, pasca adanya perubahan aturan ini, SKB hanya menjadi tempat sunyi dan kosong tanpa ada aktifitas lagi,’’ keluhnya.
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jamb 6
Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 6
Bupati Anwar Sadat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani 6
Bupati Anwar Sadat: Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani Jadi Wisata Religi dan Penggerak Ekonomi 6
Warga Antusias Ikuti Lomba Kreasi Anak Negeri, Ketua TP PKK Wirdayanti: Kami Minta Tahun Depan Diada
