Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Taufik Hidayat bersama Bupati Dilla dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa

Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Posted on 2025-11-19 13:27:14 dibaca 50 kali

MUARASABAK, eNewsTimE.id – Upaya menekan pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) semakin diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjabtim. Penguatan koordinasi ini ditegaskan dalam kunjungan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa, ke Rumah Dinas Bupati Tanjabtim, Selasa malam (18/11/25), yang disambut langsung oleh Bupati Dilla Hikmah Sari.

Dalam pertemuan tersebut, Jhon Eka Powa menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tanjabtim yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL di wilayah setempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dukungan yang diberikan benar-benar memperkuat langkah kami dalam menertibkan kendaraan ODOL di lapangan,” ujar Jhon Eka Powa.

Ia menegaskan bahwa penanganan ODOL tidak dapat dilakukan sepihak. Menurutnya, kolaborasi lintas Pemerintahan merupakan kunci dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur daerah dari kerusakan akibat kendaraan berbobot berlebih.

“Ini merupakan sinergi nyata antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Tanpa dukungan daerah, penegakan aturan tidak akan optimal. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan menjaga aset jalan tetap terawat,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Tanjabtim, Dilla Hikmah Sari menegaskan kesiapan Pemerintah Daerah untuk terus bersinergi dalam setiap operasi maupun pengawasan rutin di titik-titik rawan pelanggaran ODOL. Ia menyebut bahwa upaya tersebut bukan sekadar penegakan aturan, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan warga.

“Penindakan ODOL bukan semata soal regulasi, tetapi soal keselamatan masyarakat. Kami ingin warga Tanjabtim merasa aman saat beraktivitas di jalan raya. Karena itu, kami akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar dan tidak membahayakan,” tegas Bupati Dilla.

Dengan penguatan koordinasi ini, pemerintah optimistis langkah penertiban kendaraan ODOL di Tanjabtim akan semakin efektif dan konsisten, serta memberikan dampak nyata terhadap keamanan transportasi dan kelancaran distribusi barang di wilayah timur Provinsi Jambi.

Penulis: TIM
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com