Studi Banding RPJPD, DPRD Batanghari dan Muaro Jambi Perkuat Sinergi Pembangunan 20 Tahun ke Depan



Selasa, 27 Januari 2026 | 23:31:47 WIB



eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Upaya memperkuat arah pembangunan jangka panjang terus dilakukan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, Elfirsta Nopsiamti, bersama anggota DPRD Anita Yasmin dan Yunninta Asmara, melaksanakan studi banding ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat peran legislatif dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

RPJPD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun yang menjadi pedoman arah kebijakan daerah. Dokumen ini dinilai krusial dalam memastikan kesinambungan program pembangunan, mulai dari sektor ekonomi, sosial, infrastruktur hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Elfirsta Nopsiamti menyampaikan bahwa studi banding bertujuan menggali referensi, masukan, serta praktik-praktik terbaik yang dapat diterapkan di daerahnya.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan agar RPJPD dapat disusun secara komprehensif, realistis, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal proses perencanaan agar tetap sejalan dengan visi dan misi daerah, serta adaptif terhadap tantangan pembangunan di masa mendatang.

Sementara itu, Anita Yasmin dan Yunninta Asmara menilai kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga legislatif. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman, DPRD diharapkan mampu berkontribusi lebih optimal dalam mendukung kebijakan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Melalui studi banding tersebut, DPRD Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah. Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan serta implementasi RPJPD, sehingga pembangunan 20 tahun ke depan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


Penulis: Toha
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement