Giat Operasi ODOL di Tanjab Timur
Tanjabtim, eNewsTimE.id - Puluhan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum ditindak dalam operasi gabungan penegakan hukum Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar selama tiga hari, 12–14 November 2025, di sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, dan nasional wilayah Tanjung Jabung Timur.
Dalam operasi tersebut, 23 kendaraan ditilang, sementara 31 unit kendaraan barang dan 31 angkutan umum diberi sosialisasi terkait aturan ODOL dan ketentuan operasional.
Operasi yang melibatkan Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Timur, Dishub Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, serta Satlantas Polres Tanjab Timur ini menyasar seluruh kendaraan yang melintas, terutama yang dicurigai melebihi ukuran dan kapasitas.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, meliputi:
Pemeriksaan administrasi (STNK, SIM, STUK, Kartu Pengawasan)
Pengukuran ulang dimensi kendaraan
Sosialisasi aturan ODOL kepada sopir angkutan barang
Penindakan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan memperlihatkan bahwa pelanggaran dimensi dan beban kendaraan masih cukup tinggi di wilayah Tanjab Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Taufik Hidayat, S.STP, menegaskan bahwa seluruh pelanggaran akan diproses sesuai aturan.
“Kendaraan yang ditilang akan ditindaklanjuti ke Pengadilan Tinggi Jambi. Sedangkan kendaraan yang kami beri sosialisasi diarahkan untuk melakukan normalisasi mandiri sesuai ukuran standar,” ujarnya.
Taufik menekankan bahwa operasi ini merupakan langkah serius pemerintah untuk menekan risiko kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan melebihi kapasitas.
Taufik menyampaikan bahwa Dishub akan terus melakukan monitoring terhadap kendaraan ODOL, khususnya yang beroperasi di jalan kabupaten.
“Kami tetap mengedepankan himbauan persuasif dan humanis. Namun jika sopir, pemilik kendaraan, atau perusahaan tetap memaksa membawa muatan berlebih, kami siap mengambil langkah tegas bersama tim terpadu, termasuk penegakan hukum dan pemotongan bak kendaraan yang over dimensi,” tegasnya.
Dishub juga terus memperkuat koordinasi bersama BPTD Kelas II Provinsi Jambi, Dishub Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, serta Polres Tanjab Timur.
Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari tokoh masyarakat agar portal-portal jalan kabupaten seperti di Mendahara dan Kuala Jambi kembali diaktifkan.
Namun menurutnya, langkah tersebut merupakan opsi terakhir dan membutuhkan kajian serta kesepakatan dalam Forum Lalu Lintas.
“Pemerintah kabupaten juga mendukung perkembangan sektor perkebunan. Jadi kita berharap semua pihak saling mengerti dan memahami sosialisasi yang disampaikan, agar tidak perlu ada tindakan di luar pendekatan persuasif,” tutupnya.