Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_59g7nn20ap2134seq5om73rvtb0ss81n): Failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 178
Backtrace:
File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once
Fose bersama
eNewsTime.id, Muaro Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati pemilihan serentak Tahun 2024 bertempat di Shang Ratu Hotel, Rabu (5/2/25) malam.
Dalam Pelno tersebut, KPU resmi menetapkan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir (BBS-Jun) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Muaro Jambi, Al Muttaqin, mengatakan penetapan BBS-Jun sebagai Bupati terpilih merujuk pada berita acara KPU tanggal 7 Desember 2024 tentang rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara tingkat kabupaten dan putusan dismissal MK tanggal 4 Februari 2025 lalu.
“Menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi nomor urut 4, saudara Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir dengan perolehan suara sebanyak 73.367 suara atau 31,67 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Muaro Jambi periode 2025-2030,” Ucap Muttaqin.
Seusai penetapan Bupati dan Wakil Bupati ini, Muttaqin menambahkan, KPU akan segera menyerahkan salinan SK keputusan ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk dilakukan penetapan kembali sebelum dilantik secara resmi.