Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kerinci tentang P-APBD TA 2021 tetap mengacu pada program prioritas nasional dalam RKP.
"Program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan memperhatikan visi, misi dan program kerja pemerintah,” ujarnya
Ia berharap pembahasan P-APBD 2021 ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2021.
“Semoga kerja sama yang baik yang telah terjalin diantara kita selama ini dapat lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kerinci yang kita cintai,”tukasnya.