Wako AJB Sampaikan Pengantar Ranperda APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungaipenuh

Wako Sampaikan Pengantar Ranperda APBD Tahun 2020

Posted on 2019-10-17 15:23:38 dibaca 642 kali
SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), didampingi Wakil Wali Kota, H. Zulhelmi, menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
 
Penyampaian Ranperda ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungaipenuh, Kamis (17/10).
 
Wako AJB mengatakan, APBD mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah, maka perlu dikelola dengan baik dan transparan. 
 
“Pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, menjadikan Sungaipenuh terus menunjukan peningkatan kualitas ekonomi yang semakin baik,” papar Wako AJB dalam pidatonya di hadapan dewan.
 
Lebih lanjut, Ia menjelaskan fungsi anggaran dalam pembangunan sektor fiskal harus dikelola dengan baik dan transparan serta diarahkan untuk memperkuat struktur perekonomian daerah baik untuk sektor perdagangan ataupun jasa.
Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com