Wako AJB Sampaikan 6 Ranperda ke DPRD Sungaipenuh

Wako AJB Sampaikan 6 Ranperda ke Dewan

Posted on 2018-03-05 21:12:36 dibaca 1375 kali

SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co -  Walikota (Wako) Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungaipenuh, Senin (5/3).

Penyampaian pengantar Ranperda digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai penuh yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Satmarlendan.

6 (enam) Ranperda tersebut yakni :

1. Ranperda tentang pejabat penyidik pegawai negeri sipil daerah. 2 Ranperda tentang izin lingkungan. 3 Ranperda tentang Retribusi penyedotan kakus. 4 Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. 5 Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah. 6 Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang izin gangguan.

                                        

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com