Wako AJB Sampaikan 6 Ranperda ke DPRD Sungaipenuh
SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Walikota (Wako) Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungaipenuh, Senin (5/3).
Penyampaian pengantar Ranperda digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai penuh yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Satmarlendan.
6 (enam) Ranperda tersebut yakni :
1. Ranperda tentang pejabat penyidik pegawai negeri sipil daerah. 2 Ranperda tentang izin lingkungan. 3 Ranperda tentang Retribusi penyedotan kakus. 4 Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. 5 Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah. 6 Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang izin gangguan.