Tanjab Timur, eNewsTimE.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang ini menjadi momentum penting dalam tahapan pembahasan anggaran daerah sebelum ditetapkan melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam paripurna tersebut, Banggar DPRD yang diwakili M. Feisal Nur Wahyu menyampaikan hasil pembahasan menyeluruh atas pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan teknis keuangan daerah lainnya, Kamis ( 20/11/25) sore.
Banggar melaporkan bahwa pada Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026: Pendapatan Daerah semula direncanakan sebesar Rp 882,58 miliar, dan setelah pembahasan menjadi Rp 878,56 miliar.
Dimana Belanja Daerah semula Rp 919,88 miliar, dan disepakati menjadi Rp 918,59 miliar. Sedangkan pembiayaan Daerah awalnya Rp 39,30 miliar, meningkat menjadi Rp 40,03 miliar setelah pembahasan.
Adapun seluruh proses pembahasan telah dilaksanakan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindak lanjut dari RKPD, KUA, dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya.
Banggar juga menyampaikan hasil pembahasan belanja untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam paripurna, Banggar turut menyampaikan beberapa penekanan penting bagi seluruh OPD, Diantara nya Memaksimalkan pelaksanaan program prioritas terutama yang menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi agar program tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran. Melaksanakan tugas sesuai regulasi, sehingga penggunaan anggaran berdampak luas bagi masyarakat. OPD penghasil PAD diminta meningkatkan capaian pendapatan, agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat.
Mengakhiri penyampaiannya, Banggar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam proses pembahasan APBD 2026. Laporan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD pada sidang berikutnya.
“Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan petunjuk bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan amanah pembangunan daerah,” Tutup Feisal
Pengadilan Niaga Medan Menangkan IWO di Gugatan Kekayaan Intelektual
Kapolres Tanjabtim Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres Dan Kabag SDM
Pemkab Tanjabtim Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda Tahun 2025
DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait 5 Raperda Tahun 2025
Persidangan KI, PP IWO Hadirkan Tujuh Dokumen Sebagai Pendukung Argumen
