Dishub Tanjabtim dan Provinsi Monitoring Angkutan Barang di Ruas Jalan Provinsi



Selasa, 23 September 2025 | 19:00:58 WIB



Kepala Dishub Tanjabtim, Taufik Hidayat saat teejun langsung ke lapangan untuk memonitiring angjutan
Kepala Dishub Tanjabtim, Taufik Hidayat saat teejun langsung ke lapangan untuk memonitiring angjutan BENI MURDANI/NT

MUARASABAK, eNewsTimE.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) bersama Dishub Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap angkutan barang serta aktivitas Loading Ram kelapa sawit yang berada di sepanjang ruas jalan Kabupaten serta Provins  Selasai (23/9/2025). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, yang kerap kali melebihi dimensi dan kapasitas yang telah ditetapkan. Selain pengawasan langsung di lapangan, tim juga memberikan himbauan kepada para sopir dan pemilik armada agar senantiasa mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan kendaraan. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian jalan Kabupaten dan Provinsi agar tidak cepat rusak akibat beban berlebih Odol, serta memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Tanjabtim, H. Taufik Hidayat, S.STP yang turun langsung ke lapangan. 

Taufik menegaskan, bahwa pemantauan dan himbauan akan terus dilakukan secara berkala, mengingat tingginya intensitas angkutan hasil perkebunan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Diharapkan dengan adanya sinergi antara Dishub Provinsi dan Kabupaten, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih optimal. 

"Kedepan kita akan segera mengaktifkan kembali forum lalu lintas angkutan jalan,untuk menggelar diskusi membahas isu isu  lalu lintas dan angkutan jalan,"ucap Taufik .

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respons kooperatif dari para pengemudi serta pengelola Loading Ram kekapa sawit di lokasi.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement