Elemen Masyarakat Pandan Sejahtera Antusias Ikuti Pembahasan RKPDesa



Rabu, 06 November 2024 | 17:28:05 WIB



Pendes Pandan Sejahtera Bahas RKPDesa
Pendes Pandan Sejahtera Bahas RKPDesa

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Tanjabtim, Jambi, Seluruh lapisan Masyarakat sangat antusias mengikutinya, Rabu ( 6/11/24) Pagi. 

Pada kegiatan yang dihadiri Segenap Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, TP PKK Desa, Babinsa, Babinkamtibmas tersebut membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun Anggaran 2025 dan sekaligus Pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa ) Periode 2020 sampai Tahun 2028, Dan Perubahan RKPDesa Tahun Anggaran 2024. 

Kepala Desa Pandan Sejahtera Purwadi menyampaikan bahwa Perubahan RPJMDesa Pandan Sejahtera ini dilaksanakan sesuai Peraturan Undang - Undang ( UU ) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur masa jabatan Kepala Desa ( Kades ) 8 Tahun.

Dimana dalam Perencanaan Pembangunan Tahun anggaran 2025 melalui pos anggaran Dana Desa ( DD ), Kata Purwadi, ada sebanyak 49 Aitem kegiatan, Baik kegiatan Fisik, Pemberdayaan Masyarakat maupun Pembinaan. Sementara pada Anggaran Dana Desa ( ADD ) belum dapat dijabarkan, dikarenakan besaran nya belum diketahui pastinya. 

" Sementara usulan untuk ke tingkat Kabupaten terdapat 7 aitem kegiatan, Yakitu pembangunan rumah guru SDN 168/X, Pembangunan jembatan Box Culver Rt 07 SK 8/9 Dusun sukosari, Peningkatan jalan poros Desa, Peningkatan jalan alternatif Dusun Rejosari dan Sukosari, Peningkatan jalan Dusun Simpang Pandan, Pencucian parit Sekunder Wilayah Desa Pandan Sejahtera dan Penerangan jalan umum tenaga Surya ," Paparnya. 

Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, Sambung nya, Pemerintah Desa transparan dan terbuka kepada Masyarakat. 

" Dalam pembangunan Desa, setiap tahun selalu di Musyawarahkan dan disepakati bersama ," Terangnya. 

Adapun Pembahasan RKPDesa Tahun Anggaran 2025, Perubahan RPJMDesa serta Perubahan RKPDesa Tahun 2024 tersebut disepakati dan di sah kan bersama.

" Adapun kebutuhan infrastruktur yang berskala besar, hal itu akan kita ajukan hinga ke tingkat Kabupaten ," Ujarnya. 


Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement