eNewsTimE.id, Tanjabtim - Dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 mendatang, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Tanjabtim, Jambi, mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) bertempat di ruang aula Kantor Desa setempat, Rabu (30/10) Pagi.
Selain membahas RKPDesa Tahun anggaran 2025, Juga membahas rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMDesa ) tahun anggaran 2022 sampai Tahun 2030.
Dalam pembahasan tersebut dihadiri Kepala Desa Suka Maju beserta unsur Perangkat Desa, BPD dan Kelompok Masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa.
Adapun Usulan yang disepakati hinga ditetapkan dalam RPKDesa Tahun Anggaran 2025, Yakitu peningkatan Jalan di RT. 06, Peningkatan Jalan RT.09, Peningkatan Jalan RT.12, Peningkatan Jalan RT.15. Selain itu, Pembangunan Toilet di Posyandu RT.03, Pembangunan Toilet di Posyandu RT.09, serta pembangunan Toilet di Paud RT.12.
Sementara untuk Dunia Pendidikan, Masyarakat mengusulkan pembangunan Pagar, Tempat Parkir serta Renovasi ruang kelas untuk Sekolah SMAN 10.
Kepala Desa Suka Maju Didik Budi Cahyanto menyampaikan, yang mana usulan Pembangunan tersebut akan disesuaikan berdasarkan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ). Namun tetapi, yang tidak dapat terkaper akan di usulkan ke Tingkat Kecamatan.
Polres Tanjabtim Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat 6
Elemen Masyarakat Pandan Sejahtera Antusias Ikuti Pembahasan RKPDesa