DPRD Sambut Audiensi PERPEKINDO Jambi

terkait adanya Pemotongan Tiga Persen terhadap Petani Kelapa bulat.


Selasa, 16 Juli 2024 | 13:18:13 WIB



Audensi PERPEKINDO Jambi di DPRD Tanjabtim
Audensi PERPEKINDO Jambi di DPRD Tanjabtim

eNewsTimE.id, Tanjabtim - DPRD Kabupaten Tanjab Timur menyambut baik Audiensi Perkumpulan Petani Kelapa Indonesia ( PERPEKINDO ) Provinsi Jambi. 

Pertemuan yang berlangsung di ruang serba guna Gedung DPRD setempat tersebut dipimpin secara langsung Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup yang didampingi Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 serta anggota Dewan lainnya, Seperti Ariandi, Alam Bakri, Ambok Acok serta Yudi Hariyanto EY. 

Dalam kegiatan itu, DPRD menghadirkan Dinas Perindustrian dan perdangangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura lingkup Pemerintahan Tanjabtim serta pihak Kecamatan Nipah Panjang. 

Dimana pada Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 Wib itu, Ketua PERPEKINDO Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan keluh kesah petani kelapa bulat khusus Kecamatan Nipah Panjang, Sadu dan Desa Simbur Naik terkait adanya pemotongan 3 persen.

" Saya minta dengan tegas, pemotongan yang dilakukan pengusaha ekspor kelapa Dalam di hapuskan ," Tegasnya dalam sindang tersebut, Senin ( 15/7). 

Perpekindo juga mempertanyakan seputar Dana Bagi Hasil ( DBH ) terkait ekspor kelapa bulat tersebut. Bilamana itu tersedia, Diminta untuk mensuport kebutuhan Petani kelapa khusus Tanjabtim.

Selain itu, Perpekindo juga menanyakan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan seputar replanting kelapa bulat serta perlakuan terhadap petani kepala tersebut.

Terkait penyampaian PERPEKINDO, Ketua DPRD Mahrup menambahkan, apakah dalam pemotongan penjualan kelapa 3 persen itu Dinas ikut hadil. 

" Bila tidak ada handil, Kita minta Dinas Perindag untuk bertindak tegas terkait pemotongan tersebut. Selain itu, terkait DBH ekspor kelapa bulat, untuk Kabupaten Tanjab Timur seperti apa ," Papar Mahrup.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Prindag Tanjabtim Awalludin mengatakan berdasarkan pemantauan tim nya, adanya pemotongan 3 Persen oleh Pengusaha tersebut benar terjadi.  Dimana tanpa sepengetahuan pihaknya, hal itu sudah dilakukan dua bulan terakhir. Kepada Tim, Pengusaha kelapa Jambi melakukan hal tersebut dikarenakan sedikit lebih ketat terhadap soltiran kelapa untuk menentukan kualitas untuk dijual kembali. 

" Pemotongan 3 persen itu tidak ada kaitannya dengan peraturan, itu murni dari tata niaga pelaku usaha. In syaa allah Kami akan berkoordinasi kepada pelaku usaha agar pemotongan 3 persen itu di hapuskan ," Ungkap Awalludin. 

Sementara terkait DBH ekspor kelapa dalam ini, dijelaskan Awal, Pihaknya belum mendapatkan laporan. Namun pihaknya akan mengkroscek berapa DBH kelapa tersebut. 

" Dalam rangka ekspor kelapa Nipah Panjang, DBH nya tidak masuk PAD Provinsi Jambi ," terangnya. 

Dalam pertemuan itu juga, kepala Disbunak Tanjabtim Agus Sadikin menjelaskan bahwa pada Tahun 2024 ini pembangunan tata air mikro. Dan pihaknya juga sudah mengajukan permohonan bantuan bibit kelapa melalui APBN, dan sudah disalurkan di satu kecamatan, yakitu Kecamatan Mendahara. 

" Berdasarkan Data, luasan areal perkebunan kelapa bulat pada Tahun 2022 seluas 58.912 hektar. Pada Tahun 2023, luasan lahan pekebunan kelapa ini seluas 58.907 hektar ," Beber agus. 

Dikarenakan tidak adanya kehadiran dari pihak Perusahaan, maka terkait persoalan adanya pemotongan 3 persen terhadap petani kelapa itu gantung. Al hasil pembahasan tersebut akan dilanjutkan kembali dengan di prakarsai esekutif ( OPD terkait, red ), antara Pengusaha, Petani dan Pihak Perpekindo. 

Sebelum pertemuan di tutup, Yudi Hariyanto EY, salah satu anggota Dewan pada kesempatan itu menyarankan agar pertemuan selanjutnya untuk dapat di hadirkan Pengusaha dan Dinas Perhubungan, serta digelar di gedung DPRD ini.

" Karena pertemuan awal disini ( DPRD, red), ada baiknya pertemuan selanjutnya kembali di laksanakan disini ," Saran Muk Yudi pangilan akrabnya. 

 

 

 

 


Penulis: Alhmad SF
Editor: Alhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement