Fraksi - Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Akhir

Terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun 2023


Senin, 29 April 2024 | 20:09:27 WIB



Paripurna DPRD Tanjabtim
Paripurna DPRD Tanjabtim

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjab Timur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tanjab Timur mengelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi - fraksi atas laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban Bupati Tanjabtim Tahun anggaran 2023. 

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat dipimpin secara langsung Ketua DPRD Mahrup dan dihadiri segenap unsur pimpinan serta anggota. Turut hadir pada kegiatan itu Sekda Tanjabtim Sapril, S.Ip serta segenap OPD dan Frokompimda.

Pada kesempatan itu, Fraksi Bulan Bintang Indonesia ( BBI ) menyampaikan agar kedepannya Dinas Kependudukan dan catatan sipil untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada Masyarakat. Lalu, guna perbaikan ataupun pemeliharaan jalan rusak, BBI dengan tegas meminta Dinas PUPR agar segera mengambil langkah strategis. 

Terkait petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, Fraksi BBI mengharapkan instansi terkait untuk melakukan kajian dan mencari solusi konkrit. Selain itu, Agar Masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang maksimal, Fraksi ini meminta Dinas Kesehatan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kelengkapan alat media disetiap Puskesmas. 

Fraksi BBI juga berharap Pemerintah Daerah segera dan bersunguh - sunguh untuk dapat menindaklanjuti catatan dan rekomemdasi Pansus DPRD. 

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat ( RNR ) pada pandangan akhirnya dalam hal ini yang dibacakan oleh Yudi Hariyanto EY setuju dengan setiap isi catatan dan rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun 2023 tersebut. Namun Fraksi ini kembali mempertegas beberapa catatan dan Rekomendasi yang menurutnya harus ditindaklanjuti segera. Diantaranya, agar Dinas Perhubungan segera memfungsikan kembali portal untuk membatasi muatan kendaraan yang tidak sesuai dengan kemampuan jalan. RNR juga meminta Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan portal liar yang terdapat di Kelurahan singkep. 

Terkait lamban dan tidak seriusnya pihak pelaksana dan instansi terkait atas tindak lanjut temuan BPK RI Tahun anggaran 2019, 2022 dan 2023, Dengan tegas Fraksi RNR meminta Inspektorat dan BPK RI agat berkoordinasi dan segera menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk di proses sesuai peraturan. 

Fraksi RNR ini mengapresiasi dan ucapkan Terimakasih kepada Bupati yang telah menindaklanjuti keputusan mahkamah agung dengan mengeluarkan keputusan tentang pencabutan dan pembatalan Keputusan tentang pemberhentian atas 

nama Dr. Meidirin Joni, SP.OG dan telah mengembalikan harkat serta martabatnya sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Lingkup Tanjab Timur.

Selain itu, Dengan tegas RNR meminta kepada Bupati memerintahkan Camat Muarasabak Barat dan Lurah Teluk Dawan supaya mengaktifkan kembali jabatan 5 orang ketua RT yang diberhentikan belum lama. 

Fraksi RNR juga meminta kepada Bupati perintahkan Sekda untuk mengevaluasi jabatan Camat Muara Sabak Timur dan menunjuk pejabat eselon lain yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai camat tersebut. Menginggat kinerja Camat Muara Sabak Timur yang dinilai telah menodai administrasi keuangan Negara. 

Fraksi RNR terus merekomendasikan Dinas PUPR untuk melanjutkan peningkatan jalan oprit bagian timur dan barat jembatan Muarasabak. RNR juga menginggatkan agar Program CSR Petrochina di prioritaskan peningkatan jalan utama PetroChina yang terdapat di simpang 5 Kelurahan Nibung Putih hinga Oprit jembatan Muarasabak. Serta merekomendasikan agar memprioritaskan jalan jalur 3 Blok Lambur 1. RNR juga minta Dinas PUPR untuk menyelesaikan lanjutkan peningkatan jalan Rt 8 parit Cino. Dan Normalisasikan tangul Parit lapis, serta lanjutkan Normalisasi tangul parit H. Asri. 

Dengan adanya kegiatan seismig 3D dan 2D PetroChina, RNR mengingatkan agar secepatnya Pemda memberhentikan sementara aktifitas kegiatan seismig tersebut sampai SK Bupati nomor 405 Tahun 2018 selesai di revisi, Karena SK No 405 Tahun 2018 tersebut adalah untuk acuan pembebasan lahan Masyarakat yang menetap di KTM dan tidak tepat dijadikan acuan PetroChina. 

Terkait pemberitaan adanya pertambangan galian batu andesit tanpa izin, RNR merekomendasikan Bupati untuk memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup segera turun kelokasi dengan melibatkan pihak Perizinan dan Kepolisian serta Pol PP, jika terbukti lakukan tindakan tegas. 

Kesempatan yang sama, Fraksi PAN pada pandangan akhirnya ini sependapat dengan Pemerintah Daerah, bahwa prioritas pembangunan mempercepat ketersediaan Infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan. Dan dengan beberapa target pelayanan dasar Infrastruktur sudah terealisasi, diharapkan kedepan ditingkatkan demi terwujudnya pembangunan yang adil dan merata. 

Selain itu, Fraksi PAN juga mempertegas kepada seluruh OPD agar dapat mensingkronkan program dan kegiatan sekiranya ditindak lanjuti serta dilaksanakan, sehinga dapat mewujudkan Tanjabtim " MERAKYAT ". 

Sementara Fraksi PDI Perjuangan pada kesempatan itu menegaskan OPD untuk menindak lanjuti saran, Masukan maupun kritik Pansus DPRD.

Untuk Bidang Pendapatan, Fraksi tersebut merekomendasikan untuk terus menggali potensi - potensi sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) guna tercapainya target. 

Kemudian, Fraksi ini juga meminta kepada OPD terkait agar segera menindak lanjuti hasil terkait jalan menuju pondok pesantren Gontor 10 yang rusak akibat tingginya aktifitas mobil perusahaan. 

Selain itu, Menyangkut masih rendahnya harga jual komoditi Pinang, Fraksi ini meminta instansi terkait untuk terus melakukan upaya konkrit, menginggat komoditi ini salah satu unggulan Tanjabtim. 

Terhadap Dinas Lingkungan Hidup, Fraksi PDI P merekomendasikan untuk melakukan pengawasan lingkungan secara berkala terhadap perusahaan yang wajib memiliki dokumen UKL, UPL dan Amdal. Dan tindak perusahaan yang tidak rekomendasi sesuai dalam Dokumen. 

Kepada Dinas Ketenaga kerjaan, Fraksi besutan Mega Wati Sukarno Putri ini meminta agar memberikan sanksi tegas kepada Perusahaan nakal yang tidak memberikan kompensasi kepada pekerja outsourching sesuai ketentuan. 

Terhadap program GASLANTA, direkomendasikan Dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Camat untuk memastikan proses pemuktakhiran data DTKS di tingkat Desa dan Kelurahan berjalan baik dan benar - benar akurat dan tepat sasaran. 

Sementara Itu, Fraksi Golkar pada kesempatan itu menyarankan Dinas perkebunan dan Peternakan untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pengembangan program yang dilaksanakan setiap tahun, jagan mononton. Lalu Dinas Koperasi dan UMKM, Fraksi ini menyarankan untuk peka, Responsif dan kolaboratif atas fenomena terhadap koperasi yang memberikan pinjaman Modal kepada Masyarakat diluar asas - asas Koperasi, sehinga Masyarakat terlilit hutang.

Meyangkut tingginya Mahasiswa asal Tanjabtim yang putus di tengah jalan disebabkan biaya, Fraksi Golkar meminta Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang skema pemberian beasiswa.

Kepada Dinas Pemuda dan olahraga diminta untuk lebih serius dalam upaya peningkatan objek Pariwisata, sehinga PAD dapat ditingkatkan. Selain itu juga diminta untuk mengoptimalkan arena balap atau sirkuit.

Fraksi Golkar juga menyarankan Bappeda untuk lebih matang dan komprehensif dalam meramu perencanaan pembangunan fisik jalan dan Jembatan. 

Fraksi Golkar juga meminta Dinas Kesehatan, RSUD dan Badan Keuangan Daerah untuk melakukan Inovasi keuangan di bidang pelayanan Rumah Sakit Nurdin Hamza, kenapa, Karena kami melihat pasien umum mesih melakukan pembayaran secara manual yang sangat rentan penyelewengan. 

Golkar juga mengingatkan OPD untuk memperkuat program satu dengan lainnya dan saling suport. 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement